Tutup
EkonomiNewsPerbankan

Ratu Maxima Ungkap Makna Kesejahteraan, Bukan Sekadar Rekening

193
×

Ratu Maxima Ungkap Makna Kesejahteraan, Bukan Sekadar Rekening

Sebarkan artikel ini
ratu-maxima-tegaskan-punya-rekening-bank-bukan-berarti-seseorang-hidup-lebih-baik
Ratu Maxima Tegaskan Punya Rekening Bank Bukan Berarti Seseorang Hidup Lebih Baik

Jakarta – Indonesia dan Sekretariat Jenderal PBB untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang kesejahteraan keuangan.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Ratu Maxima dari kerajaan Belanda, yang juga merupakan Advokat Khusus UNSGSA.Pertemuan tersebut berlangsung di istana Merdeka, jakarta.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan hal ini pada Kamis (27/11/2025).

“Tadi Ratu Maxima sudah bertemu dengan Bapak presiden. beliau berdua sepakat untuk melakukan tindak lanjut kerja sama yang luas terkait dengan bidang financial health,” ujar mahendra dalam konferensi pers.

Pemerintah Indonesia dan UNSGSA telah mengidentifikasi beberapa langkah kerja sama. Salah satunya adalah menyelenggarakan pertemuan atau dialogue komprehensif yang melibatkan pelaku industri jasa keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan nonbank.

pertemuan ini dinilai penting untuk menentukan prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat, serta belajar dari praktik terbaik di dunia.UNSGSA sendiri telah memperkenalkan konsep kesejahteraan keuangan yang mencakup empat pilar utama.

Keempat pilar tersebut adalah kemampuan pengelolaan keuangan sehari-hari, ketahanan terhadap guncangan finansial, perencanaan masa depan, serta tingkat kepercayaan diri atas kondisi keuangan.

“Kami sendiri dari OJK sangat senang bisa menjadi bagian dari kunjungan ini. Kami juga mendukung penuh kerja sama antara pemerintah dan Ratu Maxima. Kami siap untuk menindaklanjuti,” tegas Mahendra.

Menurut Mahendra, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mencakup arsitektur sektor jasa keuangan untuk pemenuhan kesejahteraan keuangan masyarakat.

Hal ini menjadi tanggung jawab bersama OJK, pemerintah melalui kementerian terkait, serta Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran.

Kesejahteraan keuangan tidak hanya mencakup literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga aspek yang lebih luas seperti ketahanan dan perencanaan keuangan.”Memang pemahaman dalam suatu konsep utuh ini baru kita mendalaminya dalam kunjungan Ratu Maxima ini, kesejahteraan keuangan sebagai konsep kesatuan. Tapi masing-masing elemen arsitekturnya sudah ada di dalam UU P2SK,” pungkas Mahendra.