Jakarta – Pemerintah kembali memasukkan rencana redenominasi rupiah dalam agenda strategis. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Redenominasi akan memangkas nominal uang. Contohnya, Rp1.000 menjadi Rp1. Namun, nilai ekonomi yang sesungguhnya tetap sama.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya transisi bertahap dalam redenominasi rupiah. Hal ini untuk menghindari risiko terhadap stabilitas ekonomi.
“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan,” ujar Misbakhun, Kamis (13/11/2025).
Misbakhun juga menyoroti perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM. Ia mengusulkan uji coba terbatas oleh Bank Indonesia sebelum implementasi penuh.
“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” tegasnya.
DPR siap membahas RUU Redenominasi rupiah. Misbakhun memastikan pihaknya menyambut baik rencana ini asalkan seluruh aspek teknis dan kesiapan publik telah dipertimbangkan matang.
Sementara itu,COO Danantara,Dony Oskaria,meyakini redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi. Ia percaya pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
“Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, nggak usah dikhawatirkan,” kata Dony.







