Tutup
News

Resmi, Bawaslu Pessel Terima SK Saka Adhyasta Pemilu dari Kwarcab

302
×

Resmi, Bawaslu Pessel Terima SK Saka Adhyasta Pemilu dari Kwarcab

Sebarkan artikel ini
resmi,-bawaslu-pessel-terima-sk-saka-adhyasta-pemilu-dari-kwarcab-0301-pramuka-pessel
Resmi, Bawaslu Pessel Terima SK Saka Adhyasta Pemilu dari Kwarcab 0301 Pramuka Pessel

Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, sumatera Barat, menggandeng Gerakan Pramuka untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilu.

Kerja sama ini ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan (SK) pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu dari Kwartir Cabang (Kwarcab) 0301 Gerakan Pramuka Pesisir Selatan.

Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Roby Desvi, menyerahkan SK tersebut kepada Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Sauqi Fuadi, dan Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, Rabu (24/9/2025).

Syauqi Fuadi menjelaskan, penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari mou dan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan Kwarcab Pesisir Selatan.

“Terima kasih kepada Ketua Kwarcab yang sudah merespons kerja sama ini dengan baik. Dalam waktu kurang dari 2 minggu kita bisa menyelesaikan seluruh administrasinya,” ujar Syauqi.

Bawaslu dan Kwarcab Pesisir Selatan akan memulai kegiatan bersama, meliputi berbagi pengalaman kepramukaan dan kepemiluan, pelatihan kecakapan khusus, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif.

Robby Desvi berharap kerja sama ini dapat menyukseskan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu di Pesisir Selatan.

“Struktur majelis pembimbing,Pimcab,pamong,hingga instruktur sudah lengkap. Setelah ini kita akan menetapkan sekolah yang akan menjadi pangkalan tempat pusat kegiatan adhyasta Pemilu,” kata Robby.

SK Ketua Kwarcab Pesisir Selatan menetapkan masa tugas majelis pembimbing dan pengurus selama 5 tahun, dari 2025 hingga 2030.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan,Afriki Musmaidi,menjabat sebagai ketua majelis rintisan Saka.

Kepala Sekretariat Bawaslu, Rinaldi, menjabat sebagai Ketua Pimcab rintisan Saka.

Penyerahan SK diterima langsung oleh Syauqi Fuadi, Bambang Putra Niko, dan Kepala Sekretariat Rinaldi.

Sebelumnya, Bawaslu dan kwarcab Pesisir Selatan telah menandatangani kerja sama di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan, Kamis (11/09/2025).