Jakarta – Pemerintah Indonesia akan memperluas pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional.
Langkah ini sebagai respons atas kebijakan tarif impor 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat (AS).
Negara-negara di Amerika Latin,Eropa Timur,hingga Afrika menjadi target ekspansi pasar ekspor.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian keuangan, Tony Prianto, mengakui dampak tarif AS terhadap ekspor Indonesia.
“Amerika pasti terdampak. Mitigasinya adalah mengalihkan tujuan ekspor ke negara-negara non-tradisional,” kata tony dalam media briefing, Kamis (10/7/2025).
Pelaksana Tugas Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, menyatakan antisipasi terhadap tarif AS telah dilakukan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) kawasan.
“Program PKE ini cukup antisipatif.Sebelum ada tarif Amerika, kita sudah mengeluarkan program PKE Kawasan untuk membawa ekspor ke negara non-tradisional,” jelas Maqin.
Melalui PKE Kawasan, ekspor Indonesia telah menjangkau Amerika Latin, Eropa Timur, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Maqin menambahkan, pihaknya terbuka untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara lain.
Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat berkop Gedung putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.







