Jakarta – Potensi bahaya Bisphenol A (BPA) pada galon air minum guna ulang kembali menjadi sorotan, menyusul temuan ratusan riset ilmiah dari berbagai negara.Penelitian tersebut secara konsisten mengungkap risiko BPA, bahan kimia yang lazim digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat.
Riset-riset tersebut menunjukkan bahwa bahan kimia pembentuk plastik keras, seperti yang digunakan pada galon guna ulang polikarbonat, berpotensi mengganggu sistem hormon manusia dan memicu berbagai penyakit serius. BPA kerap ditemukan dalam kemasan pangan, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang, dan dikaitkan dengan masalah kesehatan seperti kanker, obesitas, gangguan reproduksi, hingga kelainan neurobehavioral.
Temuan ini diperkuat oleh riset Harvard College pada 2009 yang mencatat bahwa penggunaan kemasan plastik polikarbonat selama satu minggu dapat meningkatkan kadar BPA dalam urin hingga 69 persen.Studi serupa dari Kenya pada 2024 menemukan seluruh sampel galon berbahan polikarbonat, baik baru maupun bekas, meluruhkan BPA melebihi ambang asupan harian yang dapat ditoleransi (TDI) sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari, mengacu pada ketentuan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) 2023.
BPA dikenal sebagai endocrine disruptor,senyawa yang meniru hormon estrogen dalam tubuh manusia. Paparan jangka panjang yang bersifat akumulatif membuat efeknya kerap luput dari perhatian konsumen.
Menyikapi hasil riset terbaru, EFSA menurunkan ambang batas TDI BPA secara drastis pada April 2023 menjadi 0,2 ng/kg berat badan, angka ini 20.000 kali lebih rendah dari standar sebelumnya pada 2015. Perubahan ini mendorong langkah regulasi yang lebih ketat. Pada 19 Desember 2024, Komisi Eropa secara resmi melarang total penggunaan BPA dalam semua bahan yang bersentuhan dengan makanan dan minuman. Negara-negara seperti Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok juga telah menerapkan larangan serupa.Di Indonesia, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan investigasi lapangan akhir 2024. Hasilnya, hampir 40% galon guna ulang yang beredar telah melewati batas usia aman. Sebagian galon bahkan telah digunakan 2-4 tahun, jauh di atas rekomendasi aman dari pakar polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, yakni satu tahun atau maksimal 40 kali isi ulang.
Ketua KKI, David Tobing, baru-baru ini menyatakan bahwa galon guna ulang yang sudah melewati batas usia aman seharusnya ditarik dari peredaran karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. “Semakin tua usia pakai galon guna ulang, semakin banyak BPA yang bisa luruh ke dalam air minum,” imbuhnya.
BPOM juga mencatat hasil serupa. Dalam uji post-market Januari 2022, ditemukan 33% sampel dari distribusi dan 24% dari produksi menunjukkan migrasi BPA yang mendekati ambang bahaya. Kelompok rentan seperti bayi 6-11 bulan dan anak 1-3 tahun masing-masing berisiko 2,4 kali dan 2,12 kali lebih tinggi terpapar BPA dibanding orang dewasa.
Menanggapi temuan ini, BPOM mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan label peringatan “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.Meski menghadapi penolakan industri, aturan ini diberi masa transisi hingga 2028. David Tobing mendesak agar penerapan label dipercepat dan regulasi batas usia pakai galon segera diberlakukan demi perlindungan konsumen.







