Jakarta – Badan Pengelola Investasi daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menghapus bonus atau tantiem bagi komisaris BUMN. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi manipulasi laporan keuangan yang didorong oleh komisaris demi mendapatkan bonus.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan praktik tersebut dilakukan agar perusahaan terlihat untung.
“Komisaris ikut mendorong supaya profitnya tinggi tapi dengan cara mempercantik buku,” kata Rosan dalam HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025, Senin (20/10).
Rosan menegaskan, Danantara akan rutin memeriksa laporan keuangan BUMN mulai tahun depan. Tujuannya,untuk mencegah praktik serupa terulang.
“Di bawah Danantara, tidak ada lagi BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku atau kelihatan profitnya gede, tapi begitu bagi dividen mesti pinjam duit dulu,” tegasnya.
CIO Danantara, Pandu Sjahrir, sebelumnya menjelaskan alasan penghapusan tantiem komisaris BUMN. Menurutnya, fasilitas keuangan bagi komisaris BUMN selama ini jauh lebih tinggi dari standar global.
“Komisaris-komisaris kita dibandingkan secara dunia, sorry too say memang terlalu mahal,” kata Pandu, Kamis (16/10).
penghapusan tantiem ini diperkirakan menghemat Rp8,2 triliun yang bisa dialihkan untuk investasi.
Kebijakan penghapusan tantiem tertuang dalam Surat Edaran Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Ke depan, hanya direksi BUMN yang berhak menerima tantiem, insentif, dan penghasilan lain berdasarkan kinerja perusahaan yang transparan.







