Tutup
Perbankan

SAPUHI Dorong Umrah Mandiri, Agen Travel Beradaptasi?

169
×

SAPUHI Dorong Umrah Mandiri, Agen Travel Beradaptasi?

Sebarkan artikel ini
sapuhi-dukung-umrah-mandiri,-sindir-travel-yang-takut-rezeki-seret
SAPUHI Dukung Umrah Mandiri, Sindir Travel yang Takut Rezeki Seret

Jakarta – Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri. Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI).

Ketua Umum SAPUHI, Syam resfiadi, menilai pelegalan umrah mandiri sebagai langkah yang wajar.

Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan aturan yang berlaku di Arab Saudi. Warga Indonesia yang selama ini melaksanakan umrah mandiri tidak lagi dianggap ilegal.

Syam juga menepis kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi penurunan pendapatan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kalau kita yakin rezeki sudah diatur dan tidak akan tertukar, ya tentunya tidak harus punya pendapat yang merasa akan dirugikan,” tegasnya.

Syam menambahkan, potensi pasar umrah sangat besar mengingat populasi muslim Indonesia mencapai 200 juta jiwa dan jumlah jemaah umrah sekitar 1,5 juta per tahun.

SAPUHI sendiri tidak khawatir kehilangan pangsa pasar dengan adanya aturan umrah mandiri. Syam bahkan mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen.

“Sehingga tidak perlu khawatir akan adanya pangsa pasar yang hilang akibat calon konsumen atau jemaah kita pergi sendiri secara mandiri,” ujarnya.

Umrah mandiri kini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

UU ini merupakan revisi ketiga dari UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sebelumnya,umrah hanya dapat dilakukan melalui PPIU. Pasal 86 Ayat (1) UU tersebut menyatakan, “Perjalanan ibadah umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui menteri.”

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa pelegalan umrah mandiri didasari oleh perubahan signifikan dalam ekosistem ekonomi haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa banyak jemaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, telah melakukan umrah mandiri.

Hal ini didukung oleh kebijakan otoritas Arab Saudi yang membuka peluang pelaksanaan umrah mandiri.

“Akhirnya nanti di masa yang akan datang terkait dengan umrah mandiri ini, mereka harus juga terdaftar atau melaporkan atau melakukan pemesanan, misalnya hotel, kemudian layanan-layanan lainnya di Saudi Arabia, melalui sistem nusuk yang terintegrasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Haji Indonesia,” jelas Dahnil.

tujuannya, kata Dahnil, adalah untuk mendapatkan data yang akurat terkait jemaah umrah dan memberikan perlindungan yang lebih baik.