Tutup
News

Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL Depan RS Ibnu Sina

186
×

Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL Depan RS Ibnu Sina

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-padang-bongkar-lapak-pkl-depan-rs-ibnu-sina
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL Depan RS Ibnu Sina

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Gunung Pangilun, Kamis (16/10/2025). Penertiban ini menyasar PKL yang menggunakan fasilitas umum.

Penertiban dilakukan karena PKL berjualan di trotoar dan mendirikan bangunan di atas saluran drainase. Tindakan ini dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan menghambat fungsi drainase.

Dalam penertiban tersebut,Satpol PP membongkar bangunan ilegal di atas drainase. petugas juga membantu memindahkan barang dagangan PKL.

Sejumlah perlengkapan seperti kayu, terpal, dan gerobak diamankan sebagai barang bukti.

Kepala seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

“Kami tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi semua harus sesuai ketentuan,” ujarnya.

eka Putra menambahkan, penertiban ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.Satpol PP mengimbau PKL untuk mematuhi aturan dan tidak kembali berjualan di lokasi terlarang. Pemantauan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.