Painan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Taman Spora Painan, Kecamatan IV Jurai, Kamis (10/7).
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan PKL yang dinilai mengganggu trotoar taman.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebelum penertiban.
“Penertiban berjalan kondusif,” ujar Kepala Bidang Trantib Zendra Effendi.
Lapak PKL dan gerobak pedagang yang ditertibkan diamankan di Kantor Satpol PP dan damkar Pessel untuk pendataan.
Pihaknya mengimbau para PKL agar tidak mendirikan bangunan permanen atau meninggalkan gerobak dagangan di lokasi karena dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota.
Petugas Satpol PP dan Damkar Pessel terlihat mendorong gerobak PKL ke Mako Satpol PP dan Damkar Pessel.







