Tutup
News

Sekdaprov Sumbar Lantik Pejabat, Tata Kelola Birokrasi Menguat

73
×

Sekdaprov Sumbar Lantik Pejabat, Tata Kelola Birokrasi Menguat

Sebarkan artikel ini
sekdaprov-sumbar-lantik-44-pejabat-administrator-dan-pengawas,-penempatan-jabatan-gunakan-manajemen-talenta
Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas, Penempatan Jabatan Gunakan Manajemen Talenta

Padang – Sebanyak 44 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi dilantik pada Jumat (27/3/2026).

Sekretaris Daerah provinsi Sumbar,Arry Yuswandi,memimpin langsung pelantikan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumbar nomor 821/1518/BKD-2026.

Rinciannya, 21 pejabat administrator (Eselon III) dan 23 pejabat pengawas (Eselon IV) diambil sumpahnya.

Arry Yuswandi menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan kali ini telah melalui proses yang komprehensif dan hati-hati.

“Ini proses yang paling panjang yang pernah kita jalani,” ujarnya.

Tujuannya adalah untuk memastikan penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat.

Dengan demikian, diharapkan akselerasi pembangunan daerah dapat berjalan semakin baik.

Proses penempatan jabatan dilakukan melalui penilaian berlapis dengan pendekatan merit sistem dan manajemen talenta berbasis 360 derajat.

Tim Penilaian Kinerja Pegawai mengumpulkan hasil penilaian dari berbagai pihak sebagai dasar penentuan posisi.

“Penilaian ASN tidak hanya dari atasan, tetapi juga oleh rekan kerja dan bawahan,” jelas Arry.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif terhadap kapasitas dan integritas ASN.

Arry menegaskan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan individu.

“Ini bukan soal keinginan pribadi, tetapi kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik.

“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pesannya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi Pemprov Sumbar.

Tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.