Tutup
News

Sekjen IKA UNAND Menyoal Kongres November, Ilegal?

185
×

Sekjen IKA UNAND Menyoal Kongres November, Ilegal?

Sebarkan artikel ini
sekjen-dpp-ika-unand-prof-reni-mayerni:-kongres-15-november-itu-ilegal,-resminya-6-desember
Sekjen DPP IKA UNAND Prof Reni Mayerni: Kongres 15 November itu Ilegal, Resminya 6 Desember

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA unand), Prof. Reni mayerni, menyatakan Kongres VII IKA Unand yang direncanakan sekelompok orang pada 15 november 2025 adalah ilegal.

“Kongres tanggal 15 November 2025 tersebut direncanakan oleh perorangan yang mengatasnamakan Panitia (Riendra cs), maka perlu kami luruskan, bahwa Kongres tersebut adalah ilegal!” tegas Sekjen Reni Mayerni, Rabu (22/10/2025).

Reni menjelaskan, rencana kongres tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKA Unand.

Menurutnya, kelompok yang mengklaim sebagai penyelenggara tidak memiliki kewenangan karena mengadakan rapat tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand.

Sesuai AD/ART, Ketua umum DPP IKA Unand memiliki hak dan kewenangan untuk mengadakan Rapat DPP dan menyelenggarakan kongres.

DPP IKA Unand menjelaskan, personel yang mengatasnamakan panitia kongres pernah diangkat menjadi panitia.

Namun, pada 22 September 2025, dalam rapat SC/OC, mereka membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan keberadaan SC dan OC bubar.

“Hal ini berarti mereka semua yang didalam Forum tersebut sudah mengundurkan diri dari Kepanitiaan Kongres VII IKA Unand,” tulis pernyataan tersebut.

Pembentukan FOPIKA dinilai tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART, sehingga pengurus DPP yang terlibat dapat dikenakan sanksi organisasi.

DPP kemudian mengeluarkan surat pencabutan SK kongres pada 23 September 2025.

Surat pencabutan SK tersebut disampaikan kepada dewan Pembina pada 25 September 2025 dan disampaikan lagi secara lisan dalam rapat Dewan Pembina dengan DPP pada 5 Oktober 2025.

Hasil rapat tersebut memberikan waktu dua minggu kepada DPP untuk menyusun dan mengeluarkan SK Panitia Kongres VII yang baru dengan harapan menyelenggarakan Kongres dengan baik sesuai AD/ART.

Pada 6 Oktober 2025,Pengurus Inti melakukan rapat membentuk Panitia Kongres dan mengeluarkan SK Panitia Kongres yang baru.

SK ini kemudian disempurnakan melalui Rapat Pengurus Harian pada 15 Oktober 2025, dan menyepakati Jadwal Kongres VII pada 6 Desember 2025 di padang.

Keputusan ini telah disampaikan kepada Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Ketua Dewan Pengurus Daerah IKA Unand, Ketua IKA Fakultas se-Unand, dan semua Pengurus DPP.

Pada 18 Oktober 2025, Dewan Pembina mengadakan rapat dengan IKA Fakultas di Lingkungan Unand dan DPD se-Indonesia yang hasilnya mendukung dan menyepakati Kongres VII IKA Unand pada 6 Desember 2025, serta menyarankan penambahan kepanitiaan Kongres VII IKA Unand yang difasilitasi oleh Dewan pembina.

“Berdasarkan penjelasan di atas bahwa apa yang diklaim oleh perorangan (Sdr. Riendra, Munzir Busniah, dan Harry Efendi) sebagai orang yang akan menyelenggarakan kongres VII IKA Unand adalah Illegal dan Tidak Sah,” tegas DPP IKA Unand.

Secara organisasi, DPP IKA Unand akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Prof. Reni menjelaskan bahwa Panitia Kongres VII yang dibentuk oleh DPP IKA Unand dan ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP IKA unand, saat ini telah melakukan persiapan penyelenggaraan Kongres pada 6 Desember 2025.

Persiapan tersebut meliputi lokasi pelaksanaan di Basco Hotel, bentuk acara berupa Kongres dan malam kesenian, serta tema Kongres: Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.

“dapat juga kami tambahkan Ketua Umum dan Sekjen periode saat ini serta Panitia kongres VII bertekad akan melaksanakan Kongres dengan sebaik-baiknya dan membuka peluang secara terbuka kepada siapa saja Alumni Unand yang berpotensi dan ingin maju menjadi kandidat Calon Ketum periode 2025-2029 sesuai AD/ART,” terang Prof. Reni.

Ketua umum DPP IKA Unand, Dr. Apt. Rustian, M.Kes, berharap nantinya akan terpilih Ketua Umum DPP IKA Unand yang baru secara jujur dan adil serta mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.