Tutup
Regulasi

Semen Indonesia dan Krakatau Steel Alihkan Saham Danantara ke BP BUMN

183
×

Semen Indonesia dan Krakatau Steel Alihkan Saham Danantara ke BP BUMN

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor manufaktur, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), melakukan pengalihan sebagian saham Seri B dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM ke Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Pengalihan saham ini dilakukan sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan keempat atas UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003.

Berikut rincian pengalihan saham pada masing-masing perusahaan:

Semen Indonesia (SMGR)

Manajemen SMGR melaporkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/1/2026) bahwa saham Seri B milik PT DAM yang dialihkan ke BP BUMN mencapai 0,51 persen, atau setara dengan 34.570.229 lembar saham Seri B.

Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2025.

Melalui transaksi ini, saham Seri B yang dialihkan dari PT DAM akan diklasifikasikan ulang sebagai saham Seri A Dwiwarna. Alhasil, Negara melalui Kepala BP BUMN mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna di SMGR.

Selain itu, Pemerintah juga memiliki kepemilikan langsung sebanyak 34.570.229 lembar saham Seri B dan kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 3.442.352.775 lembar yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Krakatau Steel (KRAS)

Pada Krakatau Steel, saham Seri B milik PT DAM yang dialihkan ke BP BUMN mencapai 0,99 persen, atau setara dengan 154.771.174 lembar saham Seri B.

Sama seperti SMGR, saham Seri B yang dialihkan ini akan diklasifikasikan sebagai saham Seri A Dwiwarna. Negara melalui Kepala BP BUMN juga mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna di KRAS.

Pemerintah juga memiliki kepemilikan langsung sebanyak 154.771.174 lembar saham seri B dan kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 15.322.346.345 lembar yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Kepemilikan Pemerintah Bertambah

Transaksi pengalihan saham di kedua BUMN manufaktur ini tidak mengubah status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali (Ultimate Beneficial Owner).

Namun, kepemilikan Pemerintah bertambah, termasuk kepemilikan langsung saham Seri B sebanyak 34.570.229 lembar pada SMGR dan 154.771.174 lembar pada KRAS.

Selain itu, Pemerintah juga mengantongi kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 3.442.352.775 lembar pada SMGR dan 15.322.346.345 lembar pada KRAS yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.