Padang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang berduka setelah dua tahanan titipan pengadilan meninggal dunia akibat sakit. Keduanya menghembuskan napas terakhir pada tanggal yang sama.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit,” ujar Mai Yudiansyah, Kamis (16/10/2025).
Tahanan pertama, AU (67), meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025. AU telah menjalani perawatan sejak September 2025 karena mengalami sesak napas.
Sementara itu, tahanan kedua, MS (59), juga meninggal dunia pada tanggal yang sama.MS sempat dirawat di RSUD Rasidin Padang setelah mengeluh sakit pada 6 Oktober 2025. Dokter mendiagnosis MS menderita gagal ginjal.
Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pihak rutan telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga tahanan sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan dan, jika diperlukan, dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Pihak Rutan Padang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga kedua almarhum atas kejadian ini.







