Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. kesepakatan ini dicapai dalam sidang paripurna yang digelar pada Sabtu (21/6) malam, dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Padang.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang,Muharlion,didampingi oleh Wakil Ketua Mastilizal Aye,Osman Ayub,dan jupri. Seluruh anggota DPRD Kota Padang turut hadir dalam agenda tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, juga menghadiri sidang paripurna, didampingi oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan lainnya.
Muharlion menjelaskan bahwa sidang paripurna kali ini difokuskan untuk mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terkait perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025. “Pada sidang paripurna kali ini kita mengagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025,” jelasnya.
Setelah mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing juru bicara fraksi, seluruh fraksi DPRD Kota Padang sepakat untuk menyetujui Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025.
Muharlion menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian proses pembahasan yang dimulai dengan penyampaian dokumen secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang pada sidang paripurna 10 Juni 2025.
Fadly Amran menandatangani dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Ia menyatakan bahwa pagu indikatif yang telah disepakati masih memerlukan pembahasan lebih lanjut antara DPRD kota Padang dan Pemerintah Kota Padang pada tahapan pembahasan rancangan Perubahan APBD 2025.
“DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan programme dan kegiatan yang direncanakan Pemko Padang dapat terlaksana optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan sesuai waktu,” pungkasnya.







