Jakarta – Gelombang demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta, menyoroti adanya silang pendapat terkait persentase ideal potongan komisi aplikator. Aksi yang berlangsung pada Senin (21/7/2025) tersebut memperlihatkan dua kubu pengemudi ojol dengan argumentasi yang berbeda.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, yang turut serta dalam aksi pada Senin (21/7/2025), secara tegas menyuarakan aspirasi mereka mengenai penetapan potongan komisi sebesar 10 persen. Raden Igun Wicaksono, Ketua Garda Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya menghargai perbedaan pendapat yang ada di antara komunitas ojol terkait besaran potongan komisi aplikator.
Igun menantang pihak-pihak yang kontra terhadap usulan potongan 10 persen untuk berdiskusi secara mendalam berdasarkan kajian yang komprehensif. “Jadi beda pendapat itu memang silakan. Namun kami sejak tahun 2020 sudah mengajukan bahwa biaya aplikasi ini 10 persen dan kami sudah ada kajiannya baik secara akademik maupun empiris. Kalau memang ada yang berpendapat 20 persen, silakan ajukan hasil kajian seperti apa.Kami pun siap mengajukan,” ujar Igun.
sebelumnya, pada Kamis (17/7/2025), ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Unit Reaksi Cepat (URC) juga melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan.Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja, menolak wacana pemotongan komisi aplikasi sebesar 10 persen, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang ojol.
billy, salah satu koordinator URC, menjelaskan alasan penolakan terhadap usulan potongan 10 persen. Ia khawatir hal tersebut akan menghilangkan berbagai manfaat yang selama ini mereka peroleh. “Khawatir ketika itu terjadi banyak manfaat yang kita terima selama ini dari potongan 20 persen jadi hilang,” kata Billy beberapa waktu lalu.
Billy menambahkan, selama ini pengemudi ojol mendapatkan berbagai keuntungan dari potongan 20 persen, seperti program swadaya, makan murah, servis kendaraan, hingga bantuan sembako.







