Tutup
News

SMSI Lampung Dampingi Pemuda Korban Penabrakan, Penganiayaan

148
×

SMSI Lampung Dampingi Pemuda Korban Penabrakan, Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
ketua-smsi-lampung-minta-polda-tuntaskan-kasus-penabrak-dan-penganiayaan-pemuda-di-perumahan-bumi-asri
Ketua SMSI Lampung Minta Polda Tuntaskan Kasus Penabrak dan Penganiayaan Pemuda di Perumahan Bumi Asri

Bandarlampung – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, angkat bicara terkait kasus dugaan penabrakan dan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda di Bandarlampung.

Korban berinisial CV (22) diduga mengalami kejadian tersebut di Perumahan Bumi Asri, Tanjung Karang Timur, pada Selasa (16/12/2025) lalu.Donny Irawan, yang juga paman korban, menyatakan ketidak terimaan atas perlakuan yang dialami keponakannya. Pihak keluarga berharap kasus ini diproses secara adil dan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami dari pihak keluarga jelas tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban,” ujar Donny, Jumat (26/12/2025). “Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Donny menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum.

“Saya meminta agar tidak ada oknum-oknum yang mencoba bermain atau mengganggu proses hukum,” tegasnya.

Sebagai ketua SMSI Lampung, Donny berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan perkembangan penanganan kasus ini.

Penyidik saat ini fokus melengkapi keterangan saksi di lokasi kejadian. “Saat ini kami masih melengkapi keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kompol Kurmen, Jumat (26/12/2025).

Polisi juga telah menerima hasil visum korban sebagai barang bukti penyelidikan.

Sebelumnya, CV (22) telah melaporkan dugaan penganiayaan dan penabrakan ini ke Mapolsek Tanjung Karang Timur dengan Nomor Laporan: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.