Jakarta – PT Bank CIMB niaga Tbk menerapkan strategi kehati-hatian dalam penyaluran kredit, meskipun Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,5 persen. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap biaya dana yang dinilai masih tinggi.
Menurut Direktur utama CIMB Niaga, Lani Darmawan, penurunan suku bunga pinjaman tidak serta merta terjadi setelah BI menahan atau menurunkan BI-Rate. Ia menjelaskan bahwa respons perbankan terhadap kebijakan suku bunga memerlukan waktu dan pertimbangan terhadap dinamika pasar. “Suku bunga,baik dana pihak ketiga (DPK) maupun kredit,pada akhirnya turut dipengaruhi oleh pasar,” ujarnya pada Sabtu (21/6/2025). “Karena itu, tidak serta-merta berubah mengikuti naik turunnya BI-Rate. Perubahannya bertahap dan mempertimbangkan berbagai kondisi.”
Darmawan menambahkan bahwa bank tetap harus mencermati likuiditas dan profil nasabah secara saksama, meskipun masyarakat mengharapkan penurunan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam waktu dekat. “Penyaluran kredit kami lakukan secara selektif karena likuiditas masih mahal,” jelasnya. “Jadi kami perlu memastikan nasabah memiliki kemampuan membayar cicilan dan sumber penghasilan yang jelas.”
Kondisi ini menuntut calon debitur, terutama keluarga muda dan generasi milenial, untuk lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman. Bank saat ini lebih memprioritaskan kualitas debitur daripada volume kredit. Meskipun demikian, pertumbuhan kredit CIMB Niaga tetap stabil. “Saat ini year-on-year (yoy) kredit kami tumbuh sekitar 9 persen,” ungkap Darmawan.
Langkah ini sejalan dengan kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil dan tekanan biaya dana yang masih tinggi. Meskipun BI telah menahan suku bunga acuan, perbankan tetap harus menjaga keseimbangan antara ekspansi dan risiko kredit bermasalah. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya merata.
implikasinya bagi masyarakat adalah bunga cicilan, baik KPR maupun kredit konsumtif, masih relatif tinggi, dan proses persetujuan kredit menjadi lebih ketat.