Tutup
NewsPendidikan

Sumbar Menguji Puluhan Calon Advokat dalam UPA

224
×

Sumbar Menguji Puluhan Calon Advokat dalam UPA

Sebarkan artikel ini
peradi-sumatera-barat-bergerak,-upa-2025-digelar,-66-peserta-ikuti-ujian-profesi-advokat
PERADI Sumatera Barat Bergerak, UPA 2025 Digelar, 66 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat

Padang – Sebanyak 66 calon advokat mengikuti ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Institut Teknologi Padang (ITP), Sabtu (6/12/2025). Ujian ini menjadi syarat utama bagi mereka yang ingin berprofesi sebagai advokat.

UPA Gelombang 2 Tahun 2025 ini dibuka oleh perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, dr. Verrie Hendry.

Verrie Hendry menekankan pentingnya integritas dan kompetensi bagi seorang advokat.

“Ujian profesi ini bukan sekadar formalitas,” tegas Verrie. “Inilah pintu utama bagi Saudara-Saudara untuk memasuki dunia profesi yang menuntut kehormatan,etika,dan tanggung jawab yang tinggi.”

PERADI berkomitmen untuk melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum dan penjaga keadilan.

UPA merupakan standar nasional yang diselenggarakan serentak di berbagai kota. Ini adalah langkah awal sebelum pengangkatan advokat dan pengucapan sumpah di pengadilan tinggi.

Pelaksanaan UPA di Padang dipantau langsung oleh observer dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Padang. Pengawasan internal ini memastikan seluruh tahapan UPA berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.

Miko Kamal,salah satu observer,menilai penyelenggaraan UPA berjalan baik dan sesuai standar.

“Ini adalah bagian dari komitmen PERADI untuk menjaga mutu profesi advokat,” ujarnya.

dr. Sanidjar Pebrihariati menambahkan bahwa antusiasme peserta menunjukkan kepercayaan kepada PERADI sebagai penyelenggara ujian profesi yang memiliki legitimasi kuat.Peserta UPA berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan wilayah. Mereka mengikuti ujian dengan serius dan fokus.

materi ujian meliputi kode etik profesi, hukum acara, dan praktik litigasi.Panitia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik. Hasil UPA akan diumumkan oleh DPN PERADI setelah evaluasi.

PERADI menegaskan kembali perannya sebagai organisasi advokat yang berwenang menyelenggarakan UPA secara nasional.

Ujian ini menjadi filter awal untuk memastikan calon advokat memiliki kemampuan akademik, integritas moral, dan pemahaman etika profesi yang memadai.

Diharapkan, peserta yang lulus dapat segera melanjutkan proses pengangkatan advokat dan mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi Padang.