Tutup
News

Sumbar Tingkatkan Layanan Publik, OPD Bentuk Unit Pengaduan

123
×

Sumbar Tingkatkan Layanan Publik, OPD Bentuk Unit Pengaduan

Sebarkan artikel ini
gubernur-mahyeldi-dorong-opd-miliki-unit-pengaduan-mandiri-dengan-pendampingan-ombudsman-ri
Gubernur Mahyeldi Dorong OPD Miliki Unit Pengaduan Mandiri dengan Pendampingan Ombudsman RI

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk memiliki unit pengaduan mandiri.

Tujuannya adalah memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Mahyeldi menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, Selasa (27/1/2026).

Rapat tersebut digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

“alhamdulillah, hari ini Ombudsman RI perwakilan Sumbar menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat, dan secara umum hasilnya cukup baik,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, pendampingan Ombudsman memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik.

Gubernur menjelaskan, pendampingan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif.

Pengelolaan pengaduan dapat dilakukan melalui layanan daring maupun tatap muka.

“Kedepan, kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri,” jelasnya.

Dengan pendampingan Ombudsman,pengelolaan pengaduan bisa lebih tertata,cepat ditindaklanjuti,dan memberi solusi bagi masyarakat.

Mahyeldi juga menegaskan, meski Sumbar tengah berduka akibat bencana hidrometeorologi, pelayanan publik tidak boleh terhenti.

“Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini,kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menegaskan komitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik.

Penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Hal ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.

“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Adel.

pendampingan meliputi asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur.Tujuannya agar aparatur mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Adel juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumbar dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar.

sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Sumbar juga hadir dalam kegiatan ini.