Tutup
News

Tanah Datar Kembali Aktifkan Status Tanggap Darurat Bencana

189
×

Tanah Datar Kembali Aktifkan Status Tanggap Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-perpanjang-status-tanggap-darurat-selama-7-hari
Pemkab Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Batu Taba, Tanah datar – pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, mulai 10 hingga 17 Desember 2025.

Keputusan ini diambil karena masih ada pengungsi yang membutuhkan bantuan dan beberapa wilayah memerlukan penanganan khusus.

Bupati Eka Putra menyampaikan perpanjangan masa tanggap darurat ini dalam rapat evaluasi di posko bantuan utama Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (8/12/2025) malam.

“Setelah diberlakukan tanggap darurat bencana selama 14 hari, saat ini kondisi masih ada pengungsi yang perlu diperhatikan dan membutuhkan logistik,” ujar Eka Putra.

Selain itu, masih ada daerah yang butuh penanganan khusus untuk memperbaiki akses, perbaikan jembatan putus, lahan pertanian rusak, dan pembersihan rumah warga.

Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Tanah Datar Anton yondra, Dandim 0307 TD, Kapolres Tanah Datar dan Padangpanjang, Kajari, Sekda, serta sejumlah pejabat lainnya.

Eka Putra menekankan pentingnya penetapan status tanggap darurat agar seluruh unsur dapat fokus dalam penanggulangan bencana.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Tanah Datar Ermon Revlin menjelaskan bahwa bencana yang dipicu curah hujan tinggi dan angin kencang telah menyebabkan kerusakan signifikan di beberapa kecamatan.

Kerusakan tersebut meliputi jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Daerah yang terdampak paling parah antara lain Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto.

Ermon menambahkan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena masih ada satu daerah yang belum bisa diakses kendaraan, yaitu Subarang Luak Batipuh Baruah.

Selain itu, masih banyak rumah warga yang belum selesai dibersihkan akibat tertimbun longsor dan material.