Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menjadikan tata ruang dan agraria sebagai agenda strategis utama.Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan hal tersebut saat peringatan Hari Agraria dan tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025.
Menurut Syahrial, tanah dan ruang bukan sekadar objek administratif. Keduanya adalah aset penting yang harus memberikan manfaat luas bagi masyarakat Riau.
“Tata ruang dan agraria harus menjanjikan harapan untuk masa depan,” ujar Syahrial, Rabu (24/9/2025).
Pemerintah Provinsi Riau secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kehutanan. Tujuannya adalah integrasi data dan pemenuhan kebutuhan pembangunan.
Konsolidasi data ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Riau.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Riau,Nurhadi Putra,menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan tanah dan kelestarian lingkungan.
BPN Riau terus memperluas layanan elektronik untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pertanahan.
Layanan tersebut mencakup pengecekan sertifikat, peralihan hak, hingga pengaduan.
“Transparansi ini penting agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan, sekaligus mencegah praktik-praktik yang merugikan,” pungkas Nurhadi.







