Jakarta – pemerintah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas tol nasional menjelang libur panjang Idul Adha dan liburan sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi para pengguna jalan tol selama periode liburan. “Tujuannya untuk meringankan beban pengeluaran pengguna jalan tol selama masa perayaan Idul Adha dan libur sekolah sehingga masyarakat dapat lebih leluasa melakukan perjalanan,berlibur,maupun bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman,sekaligus turut mendorong pergerakan ekonomi daerah,” ujarnya,Senin (9/6/2025).
Diskon tarif ini, menurut keterangan resmi, hanya berlaku untuk perjalanan jarak jauh yang dilakukan secara langsung dari gerbang tol masuk hingga gerbang tol keluar, tanpa adanya interupsi atau keluar di tengah perjalanan. Pemberlakuan diskon ini akan berlangsung selama 24 jam penuh, dimulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan.
Masyarakat yang ingin mengetahui rincian tarif tol terkini dapat mengakses informasi secara daring melalui tiga platform.Opsi pertama adalah melalui aplikasi Travoy, di mana pengguna dapat mengunduh aplikasi tersebut dan memilih opsi “Daftar” atau “Lanjut tanpa akun”. selanjutnya, pengguna dapat membuka menu “Tarif Tol”, memilih golongan kendaraan, menentukan gerbang asal sebagai titik keberangkatan, dan memilih gerbang tujuan sesuai rute perjalanan. Setelah itu, dengan menekan tombol “Submit”, rincian tarif tol akan ditampilkan.
Alternatif lainnya adalah melalui website resmi BPJT. Pengguna dapat mengakses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol di browser, memilih menu “Tarif Tol”, dan mengklik “Cek Tarif Tol”.Setelah itu, pengguna dapat menentukan ruas jalan tol yang akan dilalui, memilih gerbang masuk dan keluar sesuai rute perjalanan, serta memilih golongan kendaraan. Rincian tarif tol akan ditampilkan di layar. Tarif tol juga dapat dicek melalui menu “Tabel Tarif Tol” dengan membuka laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol, memilih ruas jalan tol yang akan dilalui, dan mengklik “Lihat Tarif Tol”. Layar akan menampilkan daftar tarif tol dari Golongan I hingga VI.
Selain itu, informasi tarif tol juga dapat diakses melalui website Jasa Marga. Pengguna dapat membuka laman https://www.jasamarga.com/public/,memilih menu “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”,dan mengklik tombol “Akses Sekarang”. Selanjutnya,pengguna dapat menentukan golongan kendaraan,memilih gerbang asal dan gerbang tujuan,serta mengklik “Tambah Tarif” untuk menampilkan rincian biaya tol.