Payakumbuh – Belasan pensiunan PT Pos Indonesia menggelar aksi damai di halaman Kantor Pos Payakumbuh, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (8/7). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemotongan tunjangan pensiun.
Para pensiunan menuntut pembatalan Keputusan Direksi (KD) PT Pos Indonesia nomor 21 yang mereka anggap merugikan.
“Tuntutan kami, gaji sudah kecil dipotong pula. Kami sudah pensiun, mereka lupa atas jasa kami selama bekerja,” ujar Syahril, perwakilan pensiunan, dalam orasinya.Syahril menjelaskan, pemotongan tunjangan pensiun berkisar antara Rp175.000 hingga Rp750.000 dan mulai diberlakukan sejak Mei 2025.
“Pemotongan ini sangat berdampak, sehingga kami berharap KD 21 dicabut, sebab kami sangat susah,” tegasnya.
Aksi damai ini dikawal oleh sejumlah anggota polres Payakumbuh. Para pensiunan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka.
Supervisor Penjualan Corporate PT Pos Indonesia Kota Payakumbuh, willy Angga Kusuma, berjanji akan menyampaikan aspirasi para pensiunan kepada manajemen di tingkat yang lebih tinggi.







