Tutup
News

Turunnya Daya Beli Jadi Salah Satu Sebab Melonjaknya Peredaran Rokok Ilegal

225
×

Turunnya Daya Beli Jadi Salah Satu Sebab Melonjaknya Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
turunnya-daya-beli-jadi-salah-satu-sebab-melonjaknya-peredaran-rokok-ilegal
Turunnya Daya Beli Jadi Salah Satu Sebab Melonjaknya Peredaran Rokok Ilegal

Semarang – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Jawa tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang melonjak signifikan.

Agung Riandar Kurnianto, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai kanwil DJBC Jateng-DIY, menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah rokok ilegal yang berhasil disita dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. “Secara statistika, penindakan di bidang cukai hingga bulan Juni 2025 ini meningkat signifikan daripada tahun sebelumnya,” ungkapnya. Data menunjukkan peningkatan dari 50,27 juta batang pada bulan yang sama tahun 2024 menjadi 69,7 juta batang pada tahun ini.

Menurut Agung, kenaikan peredaran rokok ilegal di wilayah Jateng-DIY disebabkan oleh beberapa faktor.Ia menjelaskan bahwa kenaikan ini “dimungkinkan terjadi selain karena peningkatan usaha pemberantasan rokok ilegal yang semakin masif dilaksanakan oleh Bea Cukai dengan dukungan berbagai instansi lainnya, juga menunjukkan akibat dari menurunnya daya beli masyarakat serta kenaikan cukai, menimbulkan peningkatan peredaran rokok ilegal.”

Menanggapi situasi tersebut, DJBC mengambil langkah-langkah strategis, termasuk mempererat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai institusi penegak hukum. Agung menekankan pentingnya peningkatan pemahaman di kalangan penegak hukum. “Peningkatan pemahaman terkait ketentuan dan pentingnya kegiatan pemberantasan rokok ilegal di kalangan penegak hukum juga menjadi salah satu langkah penting sehingga seluruh penegak hukum mempunyai kesadaran bersama untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh DJBC,” ujarnya.

Selain itu, DJBC Jateng-DIY bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Jateng untuk melaksanakan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan kuliah kerja lapangan (KKN) di desa-desa.Tujuannya adalah mendorong masyarakat untuk tetap membeli rokok legal.

Bersama dengan dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha barang kena cukai. Agung menambahkan, “Pendataan mesin pelinting rokok yang dimiliki oleh para pengusaha rokok menjadi salah satu langkah yang diambil, dengan harapan dapat menekan adanya pabrik rokok ilegal yang menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat karena pengusaha rokok resmi, terutama yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT), sulit bersaing dengan pabrik-pabrik ilegal tadi yang tidak membayar cukai serta pajak-pajaknya.”