Jakarta – Kabar kurang sedap datang dari Amerika Serikat (AS). Produk udang beku asal indonesia kembali ditarik dari peredaran di Negeri paman sam.
Pemicunya adalah dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Penarikan terbaru ini dilakukan oleh Direct Source Seafood LLC, importir makanan laut yang berbasis di Bellevue, Washington.
Direct Source Seafood menarik sekitar 83.800 kantong udang beku mentah yang diimpor dari Indonesia.
Udang tersebut dijual dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.
Penarikan dilakukan karena produk diduga diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi tidak higienis.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan paparan cs-137.
“Produk ini mungkin telah disiapkan, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar sanitasi sehingga berpotensi terkontaminasi Cesium-137 (cs-137),” tulis perusahaan dalam pengumuman resmi di website FDA, Jumat (19/12).
Cs-137 merupakan radioisotop buatan yang dapat ditemukan pada tingkat latar belakang di lingkungan.
Pada kadar lebih tinggi, zat ini bisa berisiko terhadap kesehatan.
Paparan jangka panjang melalui konsumsi makanan atau air yang terkontaminasi dapat meningkatkan risiko kanker akibat kerusakan DNA pada sel tubuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) tengah menyelidiki laporan dugaan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur sejati atau BMS Foods.
Namun,FDA menegaskan belum ada laporan penyakit yang muncul akibat produk tersebut.
“Saat ini, belum ada produk yang terkonfirmasi positif atau terdeteksi mengandung Cs-137 yang masuk ke pasar Amerika Serikat,” tulis FDA dalam pernyataan pada 7 oktober 2025.
Konsumen yang telah membeli produk terdampak diminta untuk tidak mengonsumsinya.
Mereka dapat membuang atau mengembalikannya ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh.
Proses penarikan ini dilakukan dengan sepengetahuan FDA.
Kasus ini bukan kali pertama produk udang asal RI menghadapi masalah serupa di pasar AS.
Pada agustus 2025, FDA sempat mengeluarkan peringatan agar masyarakat AS tidak membeli atau mengonsumsi udang beku mentah merek Grate Value yang diproses oleh BMS Foods, karena diduga mengandung Cs-137.
Saat itu, distributor dan pengecer diminta menarik produk dari pasaran.
Menyusul temuan tersebut,FDA menerbitkan Import Alert pada 3 Oktober 2025 yang mewajibkan sertifikasi khusus untuk udang dan rempah asal Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025.
Kebijakan ini diambil setelah FDA dan Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mendeteksi keberadaan Cs-137 pada sejumlah sampel udang dan cengkeh dari Indonesia.
Pemerintah RI melalui Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor udang ke AS.
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan mutu hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dengan biaya uji laboratorium ditanggung eksportir.
Pemerintah Indonesia menegaskan sumber paparan Cs-137 tidak berasal dari tambak udang.
Diduga, paparan terkait aktivitas industri logam di kawasan Cikande, banten.
Kontaminasi tersebut diklaim telah terlokalisasi dan ditangani melalui proses dekontaminasi serta pengawasan lintas kementerian.







