Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui program Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK SP).
Hal ini ditegaskan dalam Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) UEK SP Fajar Kehidupan Tahun Buku 2025.
Kegiatan berlangsung di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (22/1/2026).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan MKPT adalah forum penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana UEK SP.
Dana UEK SP, yang berasal dari hibah pemerintah, dikelola langsung oleh masyarakat untuk pengembangan usaha mikro dan penguatan ekonomi lokal.
“Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung penuh pelaksanaan MKPT UEK SP di seluruh kelurahan dan kecamatan,” ujar Agung.
Program ini dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha sektor informal.
UEK SP juga menjadi instrumen efektif dalam menyerap tenaga kerja lokal dan melindungi masyarakat dari praktik rentenir.
“UEK SP bukan sekadar program simpan pinjam, tetapi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas,” tegas Agung.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga,membuka akses terhadap layanan dasar,memperkuat kelembagaan lokal,serta mendorong pengembangan UMKM dan peningkatan keterampilan masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan partisipatif, UEK SP diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi kelurahan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, camat Rumbai Barat, Ketua UEK SP Fajar kehidupan beserta pengurus dan anggota.







