Tutup
BisnisEkonomiInvestasiPerbankan

UMKM Aktif Mendaftarkan 14,6 Juta Perusahaan, Kuasai Indonesia

315
×

UMKM Aktif Mendaftarkan 14,6 Juta Perusahaan, Kuasai Indonesia

Sebarkan artikel ini
rosan-sebut-14,6-juta-perusahaan-resmi-terdaftar-di-ri:-mayoritas-umkm
Rosan Sebut 14,6 Juta Perusahaan Resmi Terdaftar di RI: Mayoritas UMKM

Jakarta – Kabar menggembirakan datang dari dunia usaha Indonesia. Sebanyak 14,6 juta perusahaan telah resmi terdaftar di Indonesia hingga 3 Desember 2025.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan data tersebut. Mayoritas perusahaan yang terdaftar adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita laporkan juga bahwa perusahaan yang tercatat di kami melalui NIB itu memang sudah 14,6 juta,” ujar rosan usai bertemu menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta,Rabu (3/12).

Data ini merujuk pada pemberian Nomor induk berusaha (NIB).

Selain UMKM, terdapat lebih dari 91 ribu usaha besar yang tercatat hingga tanggal yang sama.

Dalam pertemuan tersebut, Rosan juga melaporkan rencana penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Menurutnya, masih ada bidang usaha yang belum terdata dalam KBLI.

Rosan menjelaskan bahwa KBLI memang perlu diperbarui setiap lima tahun sekali. Pembaruan terakhir dilakukan pada tahun 2020.

“Itu (KBLI) nanti akan kita tanamkan dalam sistem OSS (Online Single Submission) kita,” tegasnya.

penyempurnaan KBLI ini nantinya akan disosialisasikan kepada dunia usaha serta kementerian/lembaga terkait. KBLI yang diperbarui akan digunakan untuk keperluan Sensus Ekonomi di 2026.