Tutup
EkonomiNewsRegulasi

UMP Jakarta: Menggali Perjalanan, Memahami Dampak Ekonomi

193
×

UMP Jakarta: Menggali Perjalanan, Memahami Dampak Ekonomi

Sebarkan artikel ini
sejarah-ump-jakarta-dari-tahun-ke-tahun,-dulu-tak-sampai-rp500-ribu!
Sejarah UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun, Dulu Tak Sampai Rp500 Ribu!

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memfinalisasi pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa pembahasan UMP 2026 sudah hampir rampung.

“Pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).

Namun, perbedaan pandangan antara perwakilan buruh dan pengusaha masih menjadi tantangan dalam proses penetapan UMP ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) telah selesai dilakukan di seluruh provinsi. Hasil survei ini akan menjadi dasar perhitungan UMP terbaru.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta tahun 2025 adalah sebesar Rp5.396.761. Angka ini naik 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp5.067.381.

Sejak tahun 2000, UMP Jakarta terus mengalami penyesuaian. Dimulai dari Rp231.000 pada tahun 2000,UMP terus meningkat seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi.

Kenaikan signifikan tercatat pada tahun 2013, di mana UMP melonjak menjadi Rp2.200.000 atau naik 43,88 persen.

Pada periode 2017 hingga 2019, UMP Jakarta terus mengalami kenaikan menjadi Rp3.355.750, Rp3.648.035, dan Rp3.940.973.

Memasuki tahun 2020, UMP menembus angka Rp4.276.350 dan terus meningkat hingga mencapai Rp5.396.760 pada tahun 2025.