BATUSANGKAR – universitas Andalas (Unand) gencar melakukan pengabdian masyarakat. Kali ini, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum unand menyasar Nagari Sungai Tarab, Tanah Datar, Selasa (28/10/2025).
Tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan nagari yang bersih dari narkoba.
Guru Besar Hukum Pidana Unand, Prof Aria Zurnetti, bersama sejumlah dosen, mahasiswa, dan Gerri Williyando dari BNN Kota Payakumbuh turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
Dr.Yoserwan menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen nagari dalam memberantas kejahatan narkoba.
“Seluruh komponen nagari harus membulatkan tekad dan berpartisipasi aktif untuk memberantas kejahatan narkoba di nagari masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, bahaya narkoba sudah merambah hingga pelosok desa dan nagari.
Oleh karena itu, perlu diantisipasi dan ditanggulangi dengan memanfaatkan potensi yang ada, termasuk nilai agama, adat istiadat, dan hukum.
“Kalau masyarakat lengah, narkoba mengancam kehidupan masyarakat terutama generasi muda,” imbuhnya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan mendorong masyarakat untuk melawan narkoba dengan motto “jauhi Narkoba!, Lawan Narkoba!, Laporkan Narkoba, Rehab Pecandu Narkoba!”.
Gerri Williyando menjelaskan ketentuan, prosedur, dan urgensi rehabilitasi bagi pencandu narkoba.
Ia mendorong masyarakat untuk merehabilitasi pencandu narkoba karena negara melalui BNN menyediakan fasilitas rehabilitasi.”Bagi pencandu, rehabilitasi perlu diadakan agar korban jangan sampai mengalami dampak yang lebih serius, karena kecanduan narkoba sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Pemberantasan narkoba harus seiring dengan rehabilitasi korban dan pencandu.







