Tutup
News

Unand Pelopori Digitalisasi Ijazah, Jadi Contoh Nasional di Jakarta

299
×

Unand Pelopori Digitalisasi Ijazah, Jadi Contoh Nasional di Jakarta

Sebarkan artikel ini
top!-unand-jadi-perguruan-tinggi-percontohan-digitalisasi-dokumen-kelulusan
Top! Unand Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

Jakarta – Universitas Andalas (Unand) kembali menjadi sorotan nasional berkat keberhasilannya dalam transformasi digital pendidikan tinggi.unand diundang menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan dan Kemahasiswaan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kemendikbudristek.Rektor Unand, Efa Yonnedi, hadir sebagai perwakilan perguruan tinggi percontohan dalam acara yang berlangsung di auditorium Gedung Lantai 2, kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Keberhasilan Unand mengimplementasikan sistem digitalisasi dokumen kelulusan menjadi alasan utama undangan tersebut.Sistem ini mencakup ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dan sertifikat profesi.

Sistem digitalisasi ijazah Unand telah berjalan sejak 2023, sejalan dengan Permendikbudristek No. 6/2022 dan Permendikbudristek no. 50/2024 tentang penomoran ijazah nasional.

Unand mengintegrasikan Sistem informasi Akademik (SIA) dengan layanan keamanan digital PT Peruri melalui API.

Dokumen kelulusan kini ditandatangani secara elektronik, dilengkapi QR Code verifikasi, dan dapat diunduh mahasiswa melalui portal wisuda.”Sistem ini mendukung ijazah dwi-bahasa (Indonesia-Inggris) tanpa memerlukan terjemahan tambahan,” ujar Rektor Unand, Efa Yonnedi.

Implementasi sistem digitalisasi ijazah memberikan sejumlah manfaat strategis.Proses penerbitan ijazah menjadi lebih cepat, hanya dalam hitungan hari setelah wisuda.QR code memudahkan verifikasi ijazah secara daring oleh perusahaan, instansi, dan perguruan tinggi lain. Aksesibilitas tinggi mengurangi kebutuhan legalisir fisik,menghemat waktu dan biaya bagi alumni.

Sistem ini juga ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan biaya cetak berulang. Efisiensi tata kelola mempermudah pengarsipan dan pencetakan ulang jika dokumen rusak atau hilang.

Unand terus berupaya meningkatkan infrastruktur server, alur approval, dan kapasitas SDM.

“Unand terus meningkatkan infrastruktur server, alur approval, serta kapasitas SDM agar layanan semakin optimal,” kata Efa Yonnedi.

Kepercayaan Ditjen Dikti ini menjadi bukti bahwa unand berada di jalur yang tepat dalam mendukung transformasi digital nasional.

“Digitalisasi ijazah bukan sekadar inovasi, tetapi perlindungan masa depan lulusan,” pungkasnya.

Unand berharap praktik baik ini dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.