Tutup
News

UNP Kirim Dosen, Tingkatkan Kualitas RPL Lewat Bimtek

270
×

UNP Kirim Dosen, Tingkatkan Kualitas RPL Lewat Bimtek

Sebarkan artikel ini
unp-kirim-2-dosen-ikuti-bimtek-asesor-rpl-tingkat-nasional-di-medan
UNP Kirim 2 Dosen Ikuti Bimtek Asesor RPL Tingkat Nasional di Medan

PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) terus berupaya memperluas akses pendidikan tinggi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran lampau (RPL). Langkah ini diwujudkan dengan membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur RPL untuk semester Juli – Desember 2025.

sebagai persiapan, Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D, menugaskan dua dosen untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Training of Trainer Penilai/Asesor RPL yang diselenggarakan pada 7 – 10 Juli 2025. Kegiatan yang diikuti oleh 116 dosen dari berbagai PTN/PTS se-Indonesia ini, dipusatkan di Auditorium Kampus Pusat Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Medan.Dua dosen UNP yang ditugaskan adalah Dr. Nofrion, M.Pd,Kepala Sub. Direktorat Inovasi pembelajaran, PJJ dan RPL, Direktorat Akademik UNP, dan Dr. Dadi Satria, M.Pd, PIC RPL.

Dalam Bimtek Penilai Program RPL untuk Perguruan Tinggi Akademik Batch 2 tahun 2025, peserta mendapatkan materi tentang Filosofi RPL, standar Pelaksanaan RPL, Penilaian, serta contoh Penilaian Transfer Kredit dan Perolehan kredit.

Peserta juga diberikan tugas menilai contoh portofolio pendaftar RPL dan mempresentasikannya. pre Test dan Post test juga diikuti untuk memastikan para peserta Bimtek memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebagai penilai/asesor di perguruan tinggi masing-masing. Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Yulita Priyosingsih (Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI), Hudiyo Firmanto (Universitas Surabaya), Desutama Rachmat Bugi Prayogo (Politeknik Negeri Bandung), Fifti Istiklaili (Universitas Negeri Semarang), dan Anggoro S. pramudyo (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa).

Dr. Nofrion, M.Pd menjelaskan manfaat kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat berdiskusi langsung dengan narasumber nasional terkait RPL,khususnya dalam hal menilai dokumen bukti pengalaman kerja pendaftar RPL,” ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah menekankan pentingnya pelaksanaan RPL sesuai aturan dan tetap menjaga kualitas pembelajaran sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).Dr.Nofrion juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang RPL. Masyarakat harus memahami bahwa RPL adalah jalur khusus menjadi mahasiswa di perguruan tinggi dengan merekognisi pengalaman mengajar/kerja minimal dua tahun yang relevan dengan kurikulum program studi yang dituju. Senada dengan itu, Dr. Dadi Satria,M.Pd, dosen program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FBS UNP, yang juga PIC RPL di UNP, menjelaskan perbedaan RPL dengan PJJ. “Program RPL berbeda dengan PJJ yang perkuliahannya 100 daring. RPL memadukan kuliah luring dan daring dengan porsi tertentu dan juga memfasilitasi perkuliahan secara Hybrid bagi mahasiswa,” katanya.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen UNP dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDGs 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDGs 10 tentang Mengurangi Kesenjangan, melalui perluasan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pendaftaran mahasiswa baru UNP Jalur RPL telah dibuka dan akan ditutup pada 30 Juli 2025.