Tutup
News

UNP Masifkan Keterbukaan Informasi, Bangun Kepercayaan Publik

217
×

UNP Masifkan Keterbukaan Informasi, Bangun Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
bedah-buku-di-unp,-prof-ganefri:-keterbukaan-informasi-akan-membangun-trust-pada-badan-publik
Bedah Buku di UNP, Prof Ganefri: Keterbukaan Informasi akan Membangun Trust pada Badan Publik

Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah melalui keterbukaan informasi.

UNP mewujudkan komitmen ini dengan membangun Sekolah Keterbukaan Informasi dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID).

Senior Eksekutif UNP, Prof. Ganefri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam bedah buku “Memahami Sengketa Informasi”.

Ganefri menjelaskan, masyarakat dapat mengakses informasi tentang proses bisnis di UNP melalui website yang dikelola PPID.

Menurut ganefri, salah satu penyebab sengketa informasi adalah penolakan badan publik dengan alasan kerahasiaan.

Padahal, undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah mengatur batasan informasi yang dikecualikan.

sengketa juga dapat muncul jika masyarakat tidak mendapat jawaban yang jelas atau melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang.

UNP berkomitmen menjadi contoh dalam keterbukaan informasi dan mendorong kampus serta mahasiswa untuk mengembangkan pembelajaran terkait KIP.

UNP juga akan melibatkan kepala desa atau wali nagari di Sumatera Barat dalam program ini.

Sekretaris Universitas UNP, DR. Erianjoni,menambahkan bahwa UNP terus mencari cara kreatif untuk mensosialisasikan KIP,salah satunya melalui seni tradisional Rabab.

“Sosialisasi melalui Rabab akan lebih efektif karena keterbukaan informasi bisa masuk dalam cerita yang dimainkan,” pungkas Erianjoni.