Tutup
News

Wabup Rahmat Dorong Dunia Usaha Integrasikan Prinsip HAM di Padang Pariaman

209
×

Wabup Rahmat Dorong Dunia Usaha Integrasikan Prinsip HAM di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
wabup-rahmat-dorong-dunia-usaha-berintegrasi-dengan-prinsip-prinsip-ham
Wabup Rahmat Dorong Dunia Usaha Berintegrasi dengan Prinsip-prinsip HAM

Parikmalintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggencarkan sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) kepada pelaku usaha. Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan hal tersebut saat membuka program Penguatan Kapasitas HAM bagi pelaku usaha se-Padang Pariaman di Aula Bapelitbangda, Kamis (21/8).

Rahmat Hidayat menjelaskan, program ini diikuti oleh 50 pelaku usaha yang terdiri dari 20 perwakilan perusahaan, 10 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan 20 unsur dinas terkait. Ia menekankan pentingnya bisnis yang berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM. “Bisnis yang berlandaskan penghormatan HAM adalah bisnis yang berkelanjutan. Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya dapat mejaga reputasi dan keberlanjutan usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Menurutnya,kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman,kesadaran,dan komitmen pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi,tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang berkelanjutan,inklusif,dan bertanggung jawab. Rahmat menambahkan, peningkatan kapasitas HAM bukan hanya soal pencegahan pelanggaran, tetapi juga berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan karyawan, reputasi perusahaan, hingga akses pasar yang lebih luas.

Rahmat Hidayat menegaskan, pelaku usaha perlu memahami hak-hak dasar manusia, seperti hak atas pekerjaan, upah layak, lingkungan kerja yang aman, dan hak untuk berserikat. ia juga menguraikan beberapa poin penting dari penguatan kapasitas HAM, termasuk peningkatan pemahaman HAM, pencegahan pelanggaran HAM, peningkatan reputasi perusahaan, akses pasar yang lebih luas, dan peningkatan kesejahteraan karyawan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, yang turut hadir, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat penerapan prinsip HAM di dunia usaha. dewi Nofyenti menjelaskan,perkembangan usaha yang positif bagi masyarakat akan terwujud jika pelaku usaha semakin sadar akan HAM. “Perkembangan usaha berdampak positif bagi masyarakat. Jika pelaku usaha semakin sadar HAM, maka hak-hak pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat, dan pengangguran dapat berkurang,” jelasnya.