Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal demi melindungi industri tembakau resmi.
Wakil Gubernur Jatim,Emil Elestianto Dardak,menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta seluruh bupati dan wali kota.
Tujuannya adalah menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Jawa Timur.
“Kita terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredarannya,” ujar Emil di Surabaya, Sabtu (13/9). “Semua bupati serta wali kota juga ikut aktif.”
Emil menjelaskan, industri tembakau merupakan penyumbang terbesar kedua bagi perekonomian Jatim setelah sektor makanan dan minuman.
Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara holistik.
Maraknya rokok ilegal di jatim diduga berdampak pada restrukturisasi PT Gudang Garam Tbk, yang berujung pada program pensiun dini bagi ratusan pekerja.
“Pemprov terus berusaha, sembari terus berkoordinasi,” kata emil. “Mudah-mudahan pasar-pasar ini bisa terbebas dari rokok ilegal.”
Emil juga meluruskan informasi terkait PT Gudang Garam.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal, melainkan restrukturisasi dengan menawarkan opsi pensiun dini.Pabrik rokok yang berpusat di Kediri itu masih beroperasi.
Lebih lanjut, Emil menampik anggapan bahwa tantangan industri tembakau semakin berat.
Ia meyakini ada jalan tengah untuk mengatasi persoalan ini, mengingat sektor ini menyumbang lapangan pekerjaan yang signifikan di Jatim.
“Sektor ini memberikan lapangan pekerjaan signifikan bagi Jawa Timur,” tandasnya.
“Karena itu, kami berharap solusi bisa ditemukan agar industri tembakau tetap terjaga.”







