Tutup
NewsPeristiwa

Warga Padang Rajo Geruduk Kantor Nagari, Tuntut Permintaan Maaf Wali Jorong

383
×

Warga Padang Rajo Geruduk Kantor Nagari, Tuntut Permintaan Maaf Wali Jorong

Sebarkan artikel ini
dua-tuntutan-warga-padang-rajo-gadut,-apa-bila-tidak-dipenuhi-akan-bawa-masa-lebih-banyak
Dua Tuntutan Warga Padang Rajo Gadut, Apa Bila Tidak Dipenuhi Akan Bawa Masa Lebih Banyak

Agam – Sejumlah warga Padang Rajo mendatangi Kantor Wali Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada Kamis (14/8/2025), buntut dari konflik internal pemerintahan Nagari Gadut yang semakin memanas.

Kedatangan warga tersebut menuntut permohonan maaf dan penggantian Wali Jorong PGRM terkait insiden perobekan konsep surat hibah pada 30 Mei 2025 lalu.

Dona, salah seorang warga, menyampaikan bahwa tindakan wali jorong tersebut dianggap arogan dan tidak beretika.

“Jorong harus minta maaf pada kami warga Padang Rajo dan kami minta wali jorong diganti. Apabila tidak dipenuhi, kami akan membawa massa lebih banyak,” tegasnya.

Dona menambahkan, tindakan wali jorong telah melukai perasaan dan harkat martabat warga Padang Rajo karena merobek konsep surat hibah di hadapan mereka.

Selain itu, Dona mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa wali jorong telah meminta maaf kepada dirinya dan warga.

“Tidak benar itu. Kapan Wali Jorong minta maaf pada saya? Yang lebih penting, jorong itu minta maaf pada warga Padang Rajo. Sampai sekarang saja batang hidungnya tidak kelihatan,” pungkas Dona.

Menanggapi tuntutan warga, Wali Nagari Gadut, Edison, menjelaskan bahwa penurunan wali jorong ada aturannya.

“Dilakukan pembinaan dulu, disamping itu wali jorong telah diberi SP1. Terkait permintaan maaf itu akan kami bicarakan dulu bersama Bamus dan Pak Camat. Kalau kesalahan wali jorong, jorong harus minta maaf,” ujarnya.

Edison juga menanggapi pemberitaan di salah satu media online terkait kedua belah pihak yang telah saling bermaafan. “Antara Dona dan Wali Jorong telah bermaafan,tapi dengan warga memang belum,” ungkapnya.

Camat Tilatang Kamang, Novrialdi Ismail, menyatakan akan mengevaluasi tuntutan warga Padang Rajo sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang belum ada permintaan maaf wali jorong kepada warga, akan kita adakan evaluasi sesuai aturan yang ada,” katanya.

Novrialdi menambahkan, jika ditemukan kesalahan, SP2 akan dikeluarkan melalui wali nagari, karena wali nagari merupakan atasan langsung wali jorong. “Kalau ada salahnya, kita akan keluarkan SP2 melalui wali nagari karena wali nagari atasan langsung wali jorong,” pungkas Novrialdi.