Tutup
News

Waspada! Tautan Palsu BSU Beredar, Masyarakat Harus Berhati-hati

280
×

Waspada! Tautan Palsu BSU Beredar, Masyarakat Harus Berhati-hati

Sebarkan artikel ini
hati-hati-ada-link-bantuan-subsidi-upah-palsu,-simak-agar-tak-tertipu
Hati-hati Ada Link Bantuan Subsidi Upah Palsu, Simak agar Tak Tertipu

Jakarta – Masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 diimbau untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan online. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan adanya tautan palsu yang mengatasnamakan programme BSU dan berpotensi merugikan penerima bantuan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi indikasi upaya phishing melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com. “Kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, dapat dipastikan palsu atau penipuan,” ujar Sunardi dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Sunardi menjelaskan lebih lanjut, tautan palsu tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi yang dapat disalahgunakan. Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana.

Pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada pekerja dan buruh pada tahun ini dengan besaran Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli. “Total bantuan yang diterima pekerja adalah rp 600.000, yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” jelas Sunardi.

Proses penyaluran BSU diawali dengan verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.Setelah data dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Sunardi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, serta selalu mengutamakan keamanan data pribadi. “Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan, serta meningkatkan daya beli masyarakat.”Sekaligus memastikan bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun,” pungkasnya.