Jakarta – Masyarakat Indonesia merugi hingga Rp4,6 triliun akibat penipuan online dalam kurun waktu kurang dari setahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ratusan kasus terjadi setiap hari.
Maraknya transaksi digital menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber.Masyarakat diimbau waspada terhadap berbagai modus penipuan.
Berikut lima modus penipuan online yang wajib diwaspadai, berdasarkan keterangan resmi DANA:
1. Pengambilalihan Akun
Penipu menggunakan phishing, malware, atau kebocoran data untuk mengakses akun korban.
Setelah berhasil, mereka mengganti kata sandi dan menguasai akun media sosial atau dompet digital. Dampaknya bisa berupa kerugian finansial dan penyalahgunaan identitas.
Tips aman: Hindari klik tautan mencurigakan, periksa keaslian situs, gunakan kata sandi berbeda, dan aktifkan autentikasi berlapis.
2.Transaksi Palsu
Penipu mengirim bukti transfer palsu untuk meyakinkan korban. Mereka mendesak agar barang segera dikirim atau pembayaran segera dilakukan.
Tips aman: Pastikan pembayaran melalui kanal resmi, cek reputasi penjual, dan jangan terburu-buru mengirim barang sebelum konfirmasi diterima.
3. Hadiah Palsu
Notifikasi hadiah uang atau barang elektronik sering digunakan untuk memancing korban.
Penipu mengatasnamakan pihak resmi dan meminta pembayaran “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”. Setelah korban membayar, penipu terus meminta uang tambahan, padahal hadiahnya fiktif.
Tips aman: Perusahaan resmi tidak pernah meminta biaya di muka untuk hadiah. Jangan bagikan data pribadi ke pihak yang tidak jelas.
4. Jasa Instan Bodong
Penawaran pekerjaan online bergaji tinggi, pinjaman instan, atau jasa isi ulang sering dijadikan kedok penipuan.
Korban bisa kehilangan uang dan data pribadi.
Tips aman: Pastikan penyedia jasa memiliki legalitas jelas, gunakan platform resmi, dan jangan sembarangan membagikan informasi sensitif.
5. Agen CS Palsu
Penipu berpura-pura menjadi agen layanan pelanggan.Mereka menciptakan situasi darurat agar korban panik, lalu meminta data pribadi, PIN, atau OTP.
Informasi ini digunakan untuk mengakses akun korban dan melakukan transaksi ilegal.
Tips aman: Hubungi customer service melalui kanal resmi. Jangan pernah memberikan PIN atau OTP kepada siapapun, bahkan jika mengaku dari pihak perusahaan.
Kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama melindungi diri dari kejahatan siber. Kenali modus penipuan online agar lebih berhati-hati dan cerdas dalam bertransaksi digital.







