Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) berupaya mempermudah masyarakat memiliki rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Eksklusif Developer Kerja Sama. Program ini menggandeng 11 pengembang properti terkemuka di Indonesia.
Kepemilikan rumah dinilai sebagai sebuah pencapaian penting yang memberikan rasa aman dan nyaman dalam jangka panjang. Namun, berbagai pertimbangan seringkali membuat masyarakat ragu untuk mengambil langkah pembelian. KPR BRI Eksklusif Developer Kerja Sama hadir sebagai solusi dengan menggandeng 11 pengembang, di antaranya Ciputra Group, Summarecon Group, Sinarmas Land Group, Jaya Real Property Group, Agung Podomoro Land Group, Agung Sedayu Group, Alam Sutera Group, Pakuwon Group, Paramount Land Group, Modern Land Group, dan Metropolitan Land.Pihak BRI menyatakan bahwa program KPR ini bertujuan agar “memilih rumah ibarat menentukan tempat berlabuh, harus aman, nyaman, dan punya prospek jangka panjang.”
Program KPR BRI Eksklusif Developer Kerja sama menawarkan suku bunga kompetitif yang berlaku hingga 30 Juni 2025. Suku bunga yang ditawarkan adalah 1,50 persen fixed selama 1 tahun, kemudian mengikuti counter rate, dengan minimal tenor 3 tahun. Selain itu, ditawarkan pula suku bunga 2,75 persen fixed selama 3 tahun, kemudian mengikuti counter rate, dengan minimal tenor 5 tahun, serta suku bunga 3,50 persen fixed selama 5 tahun, kemudian mengikuti counter rate, dengan minimal tenor 7 tahun.
Program ini juga menawarkan fasilitas down payment (DP) mulai dari 0 persen, dengan jangka waktu pembiayaan hingga 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income. nasabah juga dapat menikmati gratis biaya administrasi dan provisi.
Proses pengajuan KPR BRI diklaim mudah dipahami. Persyaratan yang diminta bersifat umum dan sesuai dengan ketentuan pengajuan kredit perbankan pada umumnya. Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, tidak memiliki riwayat kredit macet atau tunggakan di lembaga keuangan mana pun, serta bersedia membuka rekening tabungan di BRI.
Debitur juga diwajibkan menandatangani surat kuasa bermaterai untuk pendebetan rekening secara otomatis sebagai mekanisme pembayaran cicilan setiap bulan. Bagi pemohon yang sedang atau pernah mengajukan fasilitas KPR di bank lain, diperlukan surat pernyataan tambahan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada BRI.BRI juga membuka peluang bagi Warga Negara asing (WNA) untuk mengajukan fasilitas KPR ini, dengan ketentuan tertentu.KPR hanya diberikan kepada WNA dengan penghasilan tetap dan kontrak kerja aktif. Sertifikat rumah yang diajukan harus atas nama pasangan yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI), dan fasilitas KPR akan jatuh tempo maksimal satu tahun sebelum kontrak kerja WNA berakhir. Pasangan tersebut juga wajib memiliki perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.
Sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pengajuan KPR BRI antara lain fotokopi KTP (atau KITAS/KITAB/SITAS untuk WNA), Kartu keluarga, buku tabungan BRI atau rekening koran 3 bulan terakhir, NPWP, slip gaji atau surat keterangan penghasilan, surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari perusahaan, fotokopi akta nikah, surat cerai, atau akta pisah harta (jika ada), surat pernyataan mengenai fasilitas KPR lain yang sedang dimiliki/diajukan di bank mana pun, price list rumah dari developer atau surat penawaran resmi dari penjual, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk non-fixed income seperti wiraswasta. Pengajuan KPR BRI Eksklusif Developer Kerja Sama dapat dilakukan secara online melalui Homespot.id atau dengan menghubungi info KPR BRI.
Pihak BRI menegaskan bahwa “KPR BRI Eksklusif Developer Kerja Sama ini hadir bukan hanya sebagai fasilitas pembiayaan rumah, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mewujudkan hunian impian dengan cara yang aman, nyaman, dan terencana.”







