Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji yang signifikan, mencapai 280 persen untuk golongan hakim junior, diumumkan dalam sebuah acara resmi.
Dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), Presiden Subianto menyoroti peran krusial hakim dalam sistem peradilan. “Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli, dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya bagaimana kondisi hakim,” ujarnya.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengonfirmasi bahwa kenaikan gaji ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia. “Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.
Menurut Sekretaris kabinet, realisasi kenaikan gaji ini dimungkinkan berkat efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan. Dana yang berhasil dihemat tersebut, lanjutnya, merupakan dana rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.Lebih lanjut, Sekretaris kabinet menyampaikan harapan pemerintah terhadap kinerja para hakim. “para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” tuturnya.
Presiden Subianto menambahkan bahwa penyesuaian gaji hakim belum dilakukan selama 18 tahun terakhir, meskipun mereka menangani perkara dengan nilai yang sangat besar. sebagai respons, Presiden menginstruksikan jajarannya, terutama Menteri Keuangan, untuk segera merealisasikan kenaikan gaji tersebut.Presiden menekankan bahwa kesejahteraan hakim adalah faktor penting dalam mencegah praktik korupsi.







