Jakarta – Di tengah spekulasi yang beredar luas mengenai potensi merger antara Grab dan GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Grab Indonesia secara resmi membantah adanya diskusi atau kesepakatan yang telah dicapai dengan perusahaan teknologi tersebut. Penegasan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Grab Indonesia dalam sebuah konferensi pers.
Pada Jumat (13/6/2025), Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan dengan tegas, “Saat ini, tidak ada pembicaraan yang berlangsung antara kedua pihak dan Grab belum menandatangani perjanjian apa pun yang bersifat definitif.”
Pernyataan serupa juga tercantum dalam laporan yang diajukan Grab kepada United States Securities and Exchange Commission (SEC) pada Senin (9/6).dalam laporan tersebut, Grab menekankan komitmen perusahaan untuk terus menerapkan standar tinggi dalam pengelolaan modal. Hal ini dilakukan dengan menyeimbangkan investasi untuk pertumbuhan organik yang menguntungkan dan selektivitas tinggi terhadap peluang non-organik, sesuai dengan kerangka alokasi modal yang telah ditetapkan.
Neneng menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi pasar yang sangat penting bagi grab. Perusahaan, menurutnya, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang, mitra pengemudi, dan merchant di Indonesia.Sebelumnya, GoTo juga telah memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar mengenai potensi transaksi dengan Grab. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pengumuman kepada Bursa efek Indonesia (BEI) pada pertengahan Mei 2025.
Sekretaris Perusahaan GoTo, R A Koesoemohadiani, mengungkapkan, “Perseroan mengetahui adanya spekulasi di beberapa media dan rumor yang bergulir kembali mengenai adanya rencana transaksi antara perseroan dengan Grab.”
Pihak GoTo menjelaskan bahwa perusahaan secara rutin menerima berbagai tawaran dari pihak eksternal. Setiap tawaran akan dievaluasi secara seksama demi kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan.”Namun demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, perseroan belum mencapai keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh Perseroan,” pungkas Koesoemohadiani.







