Tutup
News

Otorita IKN Tata Kawasan dengan APBN Rp 313,2 Miliar pada 2025

268
×

Otorita IKN Tata Kawasan dengan APBN Rp 313,2 Miliar pada 2025

Sebarkan artikel ini
otorita-ikn-tata-kawasan-dengan-apbn-rp-313,2-miliar-pada-2025
Otorita IKN Tata Kawasan dengan APBN Rp 313,2 Miliar pada 2025

Sepaku – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 313,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai penataan kawasan IKN. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara,Kalimantan Timur.

Danis H Sumadilaga, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, menyatakan bahwa pihaknya terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN. Pernyataan tersebut disampaikan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat (27/6/2025).

Menurut keterangan yang diberikan, perjanjian penataan kawasan Sepaku serta penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH) telah ditandatangani sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN.

Danis menjelaskan bahwa paket pekerjaan penataan kawasan Sepaku mencakup pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 kilometer yang terletak di WP IKN Barat, serta pembangunan sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delineasi IKN. “Nilai kontrak sebesar Rp 124,3 miliar bersumber dari APBN 2025,” ungkapnya.

Adapun paket pekerjaan penataan kawasan olahraga dan RTH meliputi pembangunan Orchid Garden (nurseri anggrek), rehabilitasi area glamping di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama yang terletak di KIPP 1B. “Nilai kontraknya sebesar Rp 188,9 miliar, juga bersumber dari APBN 2025,” imbuhnya.

Kedua proyek penataan kawasan strategis tersebut akan dilaksanakan selama 189 hari kalender, terhitung mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung pada periode 2025-2029.

Danis menekankan pentingnya keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan. Ia berharap kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dilibatkan dalam pengawalan proyek-proyek strategis tersebut.