Tutup
InvestasiNews

Bukittinggi Tarik Kendali BTC, Buka Peluang Investor Baru

227
×

Bukittinggi Tarik Kendali BTC, Buka Peluang Investor Baru

Sebarkan artikel ini
pengelola-pasar-banto-bukittinggi-menunggak-pajak,-wali-kota-buka-peluang-investor-baru
Pengelola Pasar Banto Bukittinggi Menunggak Pajak, Wali Kota Buka Peluang Investor Baru

Bukittinggi – Pemerintah Kota bukittinggi berencana mengambil alih pengelolaan Gedung Banto Trade Center (BTC) di Pasar Bawah.

Langkah ini diambil menyusul temuan dugaan tunggakan kewajiban pengelola BTC yang mencapai miliaran rupiah.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengungkapkan pengelola BTC diduga tidak pernah membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta kewajiban bagi hasil penjualan toko dan pengelolaan kepada Pemkot.

“Jangankan kewajiban lainnya,IMB saja tidak pernah dibayarkan,” tegas Ramlan saat meninjau langsung gedung BTC,Selasa (6/1/2026).

Ramlan menambahkan, BTC menjadi salah satu penunggak pajak terbesar di Kota Bukittinggi.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan indikasi kerugian negara terkait pengelolaan BTC.

Pemkot Bukittinggi memastikan tidak akan memperpanjang Hak Guna bangunan (HGB) BTC yang akan berakhir pada Maret 2026.

“Dalam perjanjian dengan PT Citicon,kewajiban penjualan toko bagi hasil dan pengelolaan bagi hasil sampai sekarang tidak pernah dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bukittinggi berencana memagari area BTC pada akhir Februari 2026.

Selanjutnya,Pemkot akan membuka peluang bagi investor baru untuk membenahi dan mengelola kawasan tersebut.

“Investor dari mana saja silakan masuk. Kerja sama dengan Citicon tidak akan diperpanjang,” pungkas Ramlan.