News

Sumatera Barat Amankan 166 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan

42
×

Sumatera Barat Amankan 166 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
sumbar-jadi-provinsi-pertama-tuntaskan-kesepakatan-lp2b,-luas-lahan-pertanian-terlindungi-capai-166-ribu-hektare
Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tuntaskan Kesepakatan LP2B, Luas Lahan Pertanian Terlindungi Capai 166 Ribu Hektare

Padang – Sumatera Barat resmi mengunci status 166.466,02 hektare lahan sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Angka tersebut merepresentasikan 89,92 persen dari keseluruhan Lahan Baku Sawah di provinsi tersebut atau melampaui target nasional yang dipatok 87 persen.

Kesepakatan tersebut disahkan melalui penandatanganan berita acara antara Gubernur Mahyeldi dan para kepala daerah se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (8/7/2026).

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, hadir langsung untuk memberikan dukungan terhadap langkah strategis ini.

Gubernur Mahyeldi menyebut inisiatif ini sebagai perisai hukum guna mencegah alih fungsi lahan pertanian secara serampangan.

“Ini bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan kepastian hukum bagi sektor pertanian serta ketersediaan pangan masa depan,” tegas Mahyeldi.

Kebijakan ini menjadi wujud nyata implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mengenai RPJMN 2025-2029.

Suyus Windayana memberikan apresiasi kepada Sumbar karena menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menuntaskan kesepakatan LP2B setelah terbitnya regulasi pusat terbaru.

Menurut Suyus, perlindungan lahan ini merupakan kunci utama dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden untuk mencapai swasembada pangan nasional.

Pihak Kementerian ATR/BPN kini mendorong pemerintah daerah untuk segera memasukkan data LP2B ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Armizoprades, menjelaskan bahwa keberhasilan ini dicapai melalui koordinasi intensif lewat pembentukan klaster percepatan data di level kabupaten dan kota.

Sebagai penutup rangkaian acara, Gubernur Mahyeldi menyerahkan secara resmi dokumen usulan data LP2B Sumbar kepada perwakilan Kementerian ATR/BPN.