Tutup
Perbankan

Bea dan Cukai Gratiskan Barang Bawaan Jemaah Haji ke Tanah Air, Simak Kriterianya

203
×

Bea dan Cukai Gratiskan Barang Bawaan Jemaah Haji ke Tanah Air, Simak Kriterianya

Sebarkan artikel ini
bea-dan-cukai-gratiskan-barang-bawaan-jemaah-haji-ke-tanah-air,-simak-kriterianya
Bea dan Cukai Gratiskan Barang Bawaan Jemaah Haji ke Tanah Air, Simak Kriterianya

Jeddah – Suasana haru bercampur kebingungan mewarnai Paviliun B2 Terminal Haji Bandara Internasional King Abdulaziz, saat jemaah haji Indonesia dari Kloter 01 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-1) bersiap kembali ke Tanah Air. Penumpukan barang bawaan melebihi ketentuan maskapai menjadi sorotan utama.

Rombongan jemaah haji terlihat tertib mengantre dengan koper kabin dan barang bawaan. Namun, sesampainya di ruang tunggu, petugas maskapai mengingatkan kembali mengenai batasan barang yang diperbolehkan masuk ke kabin pesawat. Jemaah umumnya hanya diizinkan membawa koper kabin kecil, tas serut, dan tas paspor.

Banyak jemaah kedapatan membawa barang bawaan yang melebihi ukuran yang ditetapkan.Petugas maskapai dengan sigap meminta mereka untuk membongkar kembali barang bawaan dan memilah barang-barang prioritas yang akan dibawa pulang sebagai oleh-oleh atau kenangan.

Seorang jemaah haji pada Rabu (11/6/2025) mengungkapkan kebingungannya, “Harus dibuang ya mbak?” Ia menambahkan, “Adik saya bilang asalkan plastik bisa kok dibawa ke pesawat,” sambil menjelaskan bahwa tasnya berisi oleh-oleh makanan untuk keluarga dan kerabat di rumah.

Petugas maskapai Saudia Airlines berulang kali menjelaskan ketentuan yang berlaku kepada jemaah. Beberapa jemaah terpaksa merelakan sebagian barang, seperti sekotak roti croissant. Barang-barang lain, seperti baju ihram, diselipkan di antara sarung koper dan koper, menyebabkan kopernya menggembung.

Jani,jemaah haji asal Harapan Indah Bekasi,mengaku tidak mengetahui isi koper kabinnya sebelum dibongkar di bandara. Nenek berusia 87 tahun itu mengatakan, “Itu dibantuin temen juga masukinnya,” setelah ditemukan sabun cuci, sampo saset, sandal jepit, dan baju-baju lama di dalam kopernya.Sekretaris Daerah Kerja (Daker) Bandara Ihsan Faisal menjelaskan fenomena barang bawaan unik ini sebagai bentuk euforia yang dirasakan para jemaah. “Makanya semua barang terkadang dia bawa, baik yang sifatnya sudah dipakai atau, mohon maaf, barang-barang yang mungkin di Indonesia pun sudah banyak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kain ihram, sandal, toiletries, hingga kentang dan buah-buahan sering menjadi bawaan unik jemaah sebagai buah tangan.

“Kita hormati mereka tapi karena aturan juga, kita berikan penyuluhan pada para jemaah ya sekiranya itu mau diambil, ada skala prioritas,” pungkasnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa seluruh barang kiriman dan bawaan jemaah haji ke Indonesia dibebaskan dari bea impor. Aturan ini berlaku sejak 6 Juni 2025, untuk seluruh jemaah haji baik ONH Plus ataupun reguler, sesuai dengan PMK nomor 04 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025.Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soetta gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa bagasi yang dibawa atau hand carry penumpang haji ONH Plus dikenakan maksimal USD 2.500 yang dibebaskan bea impor. Sementara barang bawaan hand carry penumpang haji reguler tidak dikenakan batas maksimal harga bawaan. “Kemudian, untuk barang kiriman, yang dikenakan free nilainya USD 1.500 per pengiriman. dengan batas maksimal 2 kali pengiriman per jamaah,” ujar Gatot. Barang kiriman tersebut berupa oleh-oleh apapun dengan nilai total yang sudah ditetapkan.Hingga saat ini, jumlah pengiriman paket sudah mencapai 1.888 pengiriman dari jemaah haji ke bandara Soekarno Hatta. Jumlah tersebut diprediksi akan terus naik, mengingat pemulangan jemaah haji masih berlangsung hingga 1 bulan ke depan.

Barang atau embarkasi milik para jemaah haji akan dikirim langsung dari Bandara Soekarno Hatta menuju 2 embarkasi, yaitu Pondok Gede dan Cipondoh.”Jadi, nanti jemaah langsung menuju dua embarkasi tersebut. Tidak ada penjemputan pihak keluarga di sini,” kata Gatot.