Jakarta – Bank Indonesia (BI) menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Rapid Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak penipuan. Penekanan ini muncul seiring dengan meningkatnya laporan mengenai penyalahgunaan QRIS.
Pada hari Jumat (20/6/2025), Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyampaikan bahwa pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur transaksi QRIS menjadi sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi para pedagang dan pengguna. “Semua fitur transaksi QRIS harus dipahami oleh masyarakat, khususnya merchant atau pedagang dan kita sebagai pengguna,” ujarnya.Kartikoyono mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam memeriksa setiap detail data sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran atau transfer melalui QRIS. Ia menyarankan agar masyarakat meluangkan waktu untuk membaca dengan seksama dan melakukan konfirmasi ulang terkait kebenaran rekening tujuan sebelum menekan tombol finalisasi. “Sebelum menekan tombol akhir, masyarakat diminta membaca dengan cermat, serta menanyakan dan mengonfirmasi ulang apakah rekening tujuan benar dan sesuai,” jelasnya.
Menurut Kartikoyono, popularitas QRIS dalam transaksi sehari-hari juga menuntut peningkatan literasi atau pemahaman tentang cara bertransaksi yang aman. oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi penggunaan QRIS secara berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat krusial. “Di semua kantor BI, program literasi digital khususnya QRIS jadi salah satu program utama. Tentunya kita lakukan bersama industri (penyedia jasa pembayaran),” katanya.
Kartikoyono menambahkan bahwa seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP),baik bank maupun nonbank,memiliki kewajiban untuk melaksanakan program literasi ini. “Bahkan kami rencanakan hal ini akan menjadi kewajiban yang akan kami enforce ke industri,karena kami tidak bisa sendirian,” ungkapnya.
Kasus penipuan QRIS palsu, seperti yang terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius.Sebelumnya, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat telah menangkap seorang pelaku penipuan QRIS palsu. Pelaku, yang merupakan warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi selatan, ditangkap di sebuah kafe di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, pada 23 Mei lalu. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan cara pelaku mendatangi sebuah kafe dan mengaku telah melakukan pembayaran melalui QRIS. Namun, pegawai kafe merasa curiga karena tidak ada notifikasi pembayaran yang masuk. Setelah dilakukan verifikasi, pemilik kafe memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening usaha.







