Jakarta – Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan memperluas pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setelah menerima alokasi dana pemerintah sebesar Rp55 triliun.
Dana segar ini akan memperkuat likuiditas BRI dalam menyalurkan kredit, khususnya kepada segmen UMKM.
BRI menyambut positif penempatan dana pemerintah ini dan berkomitmen mengelolanya secara hati-hati dengan tata kelola perusahaan yang baik.
“BRI telah menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp55 triliun dan menyambut positif hal ini,” ujar Corporate Secretary BRI,Dhanny,Rabu (17/9/2025).
Langkah ini diharapkan menciptakan efek berganda positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun melalui Bank Indonesia kepada lima bank Himbara pada Jumat (12/9).
Penyaluran ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
Dari total Rp200 triliun, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima alokasi Rp55 triliun, sementara BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Setiap bank wajib melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.







