Tutup
Perbankan

Diduga Ilegal, Sertifikat Perkebunan Sawit di Taman Nasional Tesso Nilo Riau Dicabut

319
×

Diduga Ilegal, Sertifikat Perkebunan Sawit di Taman Nasional Tesso Nilo Riau Dicabut

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengambil tindakan tegas dengan mencabut sertifikat perkebunan sawit ilegal di taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.Langkah ini diambil setelah terbukti lahan tersebut berada di kawasan hutan yang menjadi habitat gajah sumatra.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pencabutan sertifikat akan dilakukan tanpa menunggu verifikasi lebih lanjut. “kita cabut (sertifikatnya), kalau itu kawasan hutan, kita cabut sertifikatnya,” kata Nusron usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (27/6/2025).

Nusron menjelaskan, pengecekan lokasi telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran. “Ndak (dicek lagi), akan kita cabut (sertifikatnya), udah kita cek,” ujarnya pada Selasa (27/6/2025).

Tindakan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kawasan konservasi dan menertibkan penggunaan lahan secara ilegal. Meskipun tidak memberikan keterangan lebih rinci, Nusron memastikan bahwa sertifikat perkebunan sawit di TN Tesso Nilo akan segera dicabut.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak segala aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Direktur Konservasi Kawasan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Sapto Aji Prabowo menegaskan, tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal di kawasan pelestarian alam.”Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di kawasan pelestarian alam. tindakan-tindakan tegas akan terus diambil untuk memulihkan, melindungi, dan mengelola Taman Nasional Tesso Nilo,” kata Sapto di Jakarta, Rabu (11/6/2025).