Tutup
NewsRegulasi

Dirut, Dewas Antara Jalani Uji Publik Keterbukaan Informasi

223
×

Dirut, Dewas Antara Jalani Uji Publik Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
ki-uji-publik-kip-lkbn-antara,-langsung-dihadapi-dirut-dan-dewas
KI Uji Publik KIP LKBN Antara, Langsung Dihadapi Dirut dan Dewas

Jakarta – Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menjalani uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori BUMN, Rabu (19/11/2025). Uji publik ini bagian dari penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2025 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Selain Antara, Komisi Yudisial, Pemerintah Provinsi Kalimantan barat, dan PT ASDP Indonesia juga mengikuti uji publik ini.

Tim penguji terdiri dari Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, serta dua anggota, Yenti Nurhidayat dari puskaha Indonesia dan Danardono Sirajudin, seorang praktisi keterbukaan informasi publik.

Direktur utama LKBN Antara, Akhmad Munir, dan Dewan Pengawas LKBN Antara, Adrian Tuswandi, hadir langsung dalam uji publik tersebut.

“Sejak awal Antara sudah berkomitmen karena basic kami adalah menyebarluaskan berita negara, jadi keterbukan informasi adalah keniscayaan bagi LKBN Antara,” kata Akhmad Munir sebelum uji publik.

Dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID), LKBN antara tetap berpedoman pada UU 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi tentang standar layanan informasi publik.

“Tahun 2024 LKBN Antara gasspoll, langsung memperoleh status informatif dari KI. Pada tahun 2025 pengelolaan informasi publik yang dimaksud UU secara berkala kita upgrade, sinergi dengan visi transformasi yang digariskan oleh BP BUMN,” ujar Akhmad Munir.

Ia berharap LKBN Antara menjadi yang terbaik dalam keterbukaan informasi publik pada Monev KI Pusat 2025.

Tim penguji KI melontarkan pertanyaan-pertanyaan mendalam untuk memperkuat aplikasi keterbukaan informasi publik.

Danardono Sirajudin menyoroti manfaat UU 14 Tahun 2008 dan tantangan “homeless media” (narasi di media sosial) bagi antara terkait keterbukaan informasi publik.

Arya Sandhiyudha menyoroti independensi Antara sebagai BUMN.

Sementara Yenti dari Puskaha Indonesia menilai Antara memiliki “priviledge” tinggi sehingga sering disebut “juru kampanye” pemerintah,padahal informasi harus berprinsip keseimbangan.

Akhmad munir,yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat,menegaskan komitmen Antara dalam meluruskan konten hoaks dan ujaran kebencian.

“Antara hadir meluruskan konten hoax dan ujaran kebencian, fitnah dan bohong, Alhamdulillah Antara masih dipercaya sebagai sumber berita,” pungkasnya.