Tutup
NewsRegulasi

Dirut, Dewas Antara Jalani Uji Publik Keterbukaan Informasi

351
×

Dirut, Dewas Antara Jalani Uji Publik Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
ki-uji-publik-kip-lkbn-antara,-langsung-dihadapi-dirut-dan-dewas
KI Uji Publik KIP LKBN Antara, Langsung Dihadapi Dirut dan Dewas

Jakarta – Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menjalani uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori BUMN, Rabu (19/11/2025). Uji publik ini bagian dari penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2025 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Selain Antara, Komisi Yudisial, Pemerintah Provinsi Kalimantan barat, dan PT ASDP Indonesia juga mengikuti uji publik ini.

Tim penguji terdiri dari Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, serta dua anggota, Yenti Nurhidayat dari puskaha Indonesia dan Danardono Sirajudin, seorang praktisi keterbukaan informasi publik.

Direktur utama LKBN Antara, Akhmad Munir, dan Dewan Pengawas LKBN Antara, Adrian Tuswandi, hadir langsung dalam uji publik tersebut.

“Sejak awal Antara sudah berkomitmen karena basic kami adalah menyebarluaskan berita negara, jadi keterbukan informasi adalah keniscayaan bagi LKBN Antara,” kata Akhmad Munir sebelum uji publik.

Dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID), LKBN antara tetap berpedoman pada UU 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi tentang standar layanan informasi publik.

“Tahun 2024 LKBN Antara gasspoll, langsung memperoleh status informatif dari KI. Pada tahun 2025 pengelolaan informasi publik yang dimaksud UU secara berkala kita upgrade, sinergi dengan visi transformasi yang digariskan oleh BP BUMN,” ujar Akhmad Munir.

Ia berharap LKBN Antara menjadi yang terbaik dalam keterbukaan informasi publik pada Monev KI Pusat 2025.

Tim penguji KI melontarkan pertanyaan-pertanyaan mendalam untuk memperkuat aplikasi keterbukaan informasi publik.

Danardono Sirajudin menyoroti manfaat UU 14 Tahun 2008 dan tantangan “homeless media” (narasi di media sosial) bagi antara terkait keterbukaan informasi publik.

Arya Sandhiyudha menyoroti independensi Antara sebagai BUMN.

Sementara Yenti dari Puskaha Indonesia menilai Antara memiliki “priviledge” tinggi sehingga sering disebut “juru kampanye” pemerintah,padahal informasi harus berprinsip keseimbangan.

Akhmad munir,yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat,menegaskan komitmen Antara dalam meluruskan konten hoaks dan ujaran kebencian.

“Antara hadir meluruskan konten hoax dan ujaran kebencian, fitnah dan bohong, Alhamdulillah Antara masih dipercaya sebagai sumber berita,” pungkasnya.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akhirnya memutuskan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kali ini pihaknya menjadwalkan RUPSLB pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Jadwal tersebut mundur dari rencana semula pada tanggal 11 Juni 2026. RUPSLB ini akan membahas rencana MDKA yang akan melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang paruh kedua tahun 2026. Meski berbagai langkah stabilisasi telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI), sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah secara berkelanjutan masih menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal maupun domestik. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,20% secara harian ke level Rp…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan tanggpan atas dampak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui beleid tersebut, aktivitas ekspor sejumlah komoditas SDA bakal melalui satu pintu. Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman mengatakan, pihaknya memahami bahwa pemerintah berencana menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA untuk memperkuat tata kelola…