Sementara itu, optimalisasi penegakan hukum dengan memberantas praktik korupsi yang menjadi strategi paslon nomor urut 3 itu juga dinilainya belum cukup untuk bisa saja menembus target perkembangan ekonomi 7 persen.
Contohnya, gagasan yang tersebut diungkapkan oleh Mahfud pada debat calon delegasi presiden, yaitu penanganan persoalan hukum korupsi senilai beratus-ratus triliun rupiah, disertai dengan pemanfaatan dana hasil sitaan untuk pembangunan.
“Ide yang dimaksud memang sebenarnya baik, tetapi tidak ada dapat secara secara langsung mengupayakan perkembangan sebesar 7 persen. Biaya pemerintah, seberapa pun besarnya, hanya saja akan memberikan kontribusi sekitar 10 persen, bahkan kurang dari total Layanan Domestik Bruto (PDB) nasional,” ungkapnya.
Eko mengemukakan bahwa penegakan hukum yang mana kritis dan juga disiplin, sebagaimana yang mana diterapkan di tempat Tiongkok lalu negara-negara forward lainnya, mampu membantu mencapai target peningkatan perekonomian 7 persen, meskipun proses yang disebutkan memerlukan waktu yang mana cukup lama.
“Meskipun pengentasan korupsi sanggup membantu mewujudkan perkembangan 7 persen, namun saya meragukan bahwa prosesnya akan berlangsung dengan cepat,” kata dia.